TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi penganiayaan terhadap seorang penumpang angkutan kota (angkot) di wilayah Jakarta Selatan viral di media sosial dan menyita perhatian.
Angkot itu melintas di Jalan Raya Ulujami Raya, kawasan Pesanggrahan.
Korban diketahui bernama Berliana.
Ia mengalami tindakan kekerasan berupa tamparan hingga tendangan dari pelaku berinisial NS (30).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, pihak kepolisian segera melakukan penanganan setelah korban melapor dan video kejadian menyebar luas di media sosial.
“Di mana Mbak Berliana mendapatkan tindakan fisik kekerasan, antara pemukulan dan juga penendangan, yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial NS,” kata Seala Syah Alam, Sabtu (23/5/2026) dikutip dari Tribunnews.
Menurutnya, korban dan pelaku awalnya berada dalam satu angkot yang sama.
Namun situasi mendadak memanas hingga berujung cekcok dan aksi kekerasan.
Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk membuat laporan resmi sekaligus menjalani pemeriksaan medis.
“Pada saat terjadi kejadian tersebut, Mbak Berliana sendiri langsung mendatangi Polsek Pesanggrahan dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim, didampingi pendampingan visum,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengaku bergerak cepat karena kasus tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah videonya ramai dibagikan di media sosial.
“Setelah itu memang malam-malamnya, video itu langsung jalan beriringan, jadi kami juga harus cepat-cepat, ada laporan yang kami terima kami jalan,” ujarnya.
Di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan fakta lain terkait kondisi pelaku.
NS diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan diketahui pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Keterangan tersebut diperoleh dari dokumen yang ditemukan pihak kepolisian saat melakukan pendalaman kasus.
“Belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada pengalaman gangguan mental atau kejiwaan,” ungkapnya.
Meski pelaku sudah diamankan, proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kondisi psikologis NS.
Polisi menyatakan akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara.
“Kami dari pihak kepolisian tentunya bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur,” tuturnya.
Baca juga: Tekan Persoalan Sampah, Polres Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Jaga Jakarta Bersih
Baca juga: Dilaporkan Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya dan Hercules Balik Menantang: Buktikan Siapa Pelakunya
Baca juga: Persija Gagal Juara Super League, Jakmania ‘Meledak’ di JIS: Flare, Petasan, hingga Spanduk Kritik