TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah mengantongi data 10 perusahaan besar penghasil minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.
Praktik tersebut dilakukan melalui under invoicing, yaitu pencatatan nilai transaksi lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi beban pajak atau kewajiban negara.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan menelusuri tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan dengan metode acak.
“Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga. Jadi kalau ditanya saya akan jawab,” kata Purbaya di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan perbedaan signifikan antara nilai ekspor dari Indonesia dan nilai impor yang tercatat di negara tujuan, terutama Amerika Serikat.
“Jadi ini ada 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan saya random pilih. Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga,” kata dia.
Purbaya mengatakan pola yang ditemukan menunjukkan barang dikirim dari Indonesia dengan harga rendah.
Nilai barang tersebut kemudian melonjak tajam saat tercatat di negara tujuan.
“Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS,” ujar dia.
Purbaya menilai praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih kecil.
Kondisi itu berdampak langsung pada penerimaan negara.
“Jadi income-nya rendah kan di sini, jadi saya rugi banyak,” tutur Purbaya.
Purbaya memberi contoh salah satu temuan dalam penelusuran tersebut.
Nilai ekspor dari Indonesia tercatat sebesar 2,6 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, data impor di Amerika Serikat mencapai 4,2 juta dollar AS.
Artinya, terdapat selisih sekitar 57 persen.
Purbaya juga mengungkap contoh lain dengan selisih harga yang lebih besar.
“Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi di sini ekspornya 1,44 juta dollar AS, di sana 4 juta dollar AS lebih. Berubah harga 200 persen,” kata dia.
Purbaya mengatakan penelusuran dilakukan hingga level kapal pengangkut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kecocokan volume dan jalur pengiriman barang.
Meski begitu, Purbaya belum mengungkap identitas perusahaan yang masuk dalam catatan tersebut.
Ia menambahkan, dugaan manipulasi harga tidak hanya ditemukan pada komoditas CPO.
Temuan serupa mulai terlihat pada ekspor batu bara.
“Ini baru CPO, nanti ada batu bara juga,” kata Purbaya.
(*/ Tribun-medan.com)