Dihantui Perasaan Takut seusai Melakukan Penembakan, FJP Akhirnya Menyerahkan Diri
Robertus Didik Budiawan Cahyono May 25, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Metro - FJP (21) pelaku penembakan terhadap Dedi Kristian Agung (40) ternyata dihantui perasaan takut setelah melakukan aksinya.

Ketakutan pelaku penembakan berinisial FJP ini karena yakin jika dirinya tidak akan bisa lolos dari kejaran petugas.

Akhirnya dia memilih untuk menyerahkan diri daripada tidak selamat dalam penangkapan dari pihak kepolisian.

"Nama FJP, pelaku penembakan (Dedi) yang meninggal dunia di Metro. Saya menyerahkan diri dengan kesadaran kepada Resmob Polda Lampung karena takut ditembak di tempat," tuturnya dengan wajah pasrah, dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu malam.

Insiden FJP tembak Dedi, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah ini terjadi di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro pada Sabtu (24/5/2026) sekira pukul 19.50 WIB.

Baca juga: Pelaku Penembakan Pedagang Ayam Geprek di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampura

Aksi nekat FJP diduga dipicu oleh masalah penagihan utang piutang. 

Seusai kejadian, tim gabungan dari Resmob Polda Lampung, Intelkam Polda Lampung, Resmob Polres Metro, dan Resmob Lampung Utara, yang dipimpin Kanit Resmob Polda Lampung Kompol Jonnifer serta Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sampai akhirnya, berhasil mengamankan pelaku dari tangan keluarganya. Korban sendiri diketahui meninggal akibat dua peluru yang bersarang di kepalanya.

Serahkan Diri ke Polisi

Penyerahan diri pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo yang juga tergabung dalam tim gabungan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dengan aman.

"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu (24/5/2026).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan juga membenarkan pelaku penembakan tersebut mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk menyerahkan diri pada Minggu (24/5/2026).

Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara itu, mendatangi kantor polisi didampingi pihak keluarga, serta Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.

"Betul pelaku ini datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga, informasi lanjutan ke Kasat Reskrim Polres Lampung Utara," kata AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif asli di balik penembakan sadis ini, FJP kini sudah digelandang dan diserahkan ke Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, pelaku juga membawa senpi yang digunakan untuk menembak Dedi.

"Tadi dalam proses penyerahan pelaku berikut senpi yang digunakan untuk menembak korban dihadirkan," kata AKP Ivan Roland Cristofel. 

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.