Pelaku Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Korban Sendiri di KM 14 Palembang
taryono May 25, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Seorang terduga pencuri sepeda motor di Palembang berinisial Syafrizal (38) tak berkutik setelah ditangkap langsung oleh korbannya sendiri saat sedang bekerja sebagai juru parkir di kawasan KM 14 Palembang-Betung. 

Pelaku yang diduga membawa kabur motor milik M Riko Apriandi (29) itu kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 4 Mei 2026 di Lorong Kalpataru 1, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. Saat itu, Syafrizal datang ke rumah korban untuk meminta bantuan pindah kontrakan. Setelah proses pindahan selesai, korban beristirahat di depan rumah sambil bermain gim.

Riko mengaku tidak menaruh curiga lantaran pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Namun secara diam-diam, Syafrizal diduga mengambil kunci sepeda motor korban dan membawa kendaraan tersebut pergi.

“Ketahuan sama saya kan lagi duduk di depan, saya tanya ‘mau kemana kak’ ngakunya (pelaku) mau ke tempat teman jadi pinjam motor. Tapi sampai jam 7 malam tidak pulang-pulang,” ujar Riko kepada Tribunsumsel.com, Minggu (24/5/2026).

Karena sepeda motornya tak kunjung dikembalikan, korban melapor ke Polrestabes Palembang pada keesokan harinya dengan dugaan pencurian biasa. Dalam pencarian yang dilakukan, Riko akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan KM 14 Palembang-Betung.

“Hari Jumat malam saya dapat info kalau pelaku lagi ada di KM 14, jadi saya ajak teman buat kesana. Setelah parkir motor, saya langsung dekati pelaku sambil pakai helm supaya tidak ketahuan,” katanya.

Usai berhasil mengamankan pelaku bersama rekannya, Riko membawa Syafrizal ke Polsek Talang Kelapa agar tidak melarikan diri. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penjemputan.

“Kami datang ke Polsek Talang Kelapa dulu supaya pelaku tidak kabur. Lalu meminta bantuan Polsek yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Riko mengatakan, setelah menunggu di Polsek Talang Kelapa, anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang datang dan membawa terduga pelaku.

“Sudah dibawa sama orang Ranmor dari Polrestabes,” ujarnya.

Saat dipergoki, Syafrizal disebut mengaku sepeda motor milik korban telah dijual. Kini pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terpisah, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Herli Setiawan membantah adanya tudingan penolakan laporan saat korban datang membawa terduga pelaku curanmor.

“Tidak pernah kami menolak. Tidak ada kejadian seperti itu. Kami juga ada nangkap curanmor dan pembobolan toko,” kata Herli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut.

Sumber: TribunSumsel.com 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.