TRIBUNBATAM.id - Akhirnya polisi mengamankan pelaku penembakan ASN Lampung Tengah, Dedi Kristian Agung (40), pada Minggu (24/5/2026).
Pelaku penembakan ASN tersebut berinisial FJP (21) yang memilih menyerakan diri ke Polres Metro.
Ketika diamankan polisi, pelaku FJP sempat memberikan pengakuan melalui video yang diterima TribunLampung.co.id.
Pelaku FJP mengaku menyerahkan diri ke polisi karena takut ditembak di tempat.
Mengingat, FJP memiliki senjata api yang digunakan untuk menembak ASN di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu (24/5/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
“Nama FJP, pelaku penembakan (Dedi) yang meninggal dunia di Metro. Saya menyerahkan diri dengan kesadaran kepada Resmob Polda Lampung karena takut ditembak di tempat,” ujarnya dengan nada pasrah dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu malam.
Selain itu, polisi juga mempersempit pergerakan FJP hingga akhirnya ia menyadari pelariannya tak akan berlangsung lama.
Operasi pengejaran dipimpin Kanit Resmob Polda Lampung Kompol Jonnifer bersama Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengamankan FJP dari pihak keluarganya.
Berdasarkan pengakuan FJP, alasan membunuh korban karena persoalan utang piutang.
FJP mengaku menembak ASN Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah itu di bagian kepala.
Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan untuk menolong korban karena pelaku disebut masih menodongkan senjata api sesaat setelah penembakan terjadi.
Baca juga: Kesaksian Mencekam ASN di Metro Tewas Ditembak di Depan Istri dan Anaknya, Pelaku Sempat Ancam Warga
Serahkan Diri ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo yang juga tergabung dalam tim gabungan mengonfirmasi bahwa pelaku FJP menyerahkan diri.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dengan aman.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu (24/5/2026).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan juga membenarkan pelaku penembakan tersebut mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk menyerahkan diri pada Minggu (24/5/2026).
Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara itu, mendatangi kantor polisi didampingi pihak keluarga, serta Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.
"Betul pelaku ini datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga, informasi lanjutan ke Kasat Reskrim Polres Lampung Utara," kata AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif asli di balik penembakan sadis ini, FJP kini sudah digelandang dan diserahkan ke Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, pelaku juga membawa senpi yang digunakan untuk menembak Dedi.
"Tadi dalam proses penyerahan pelaku berikut senpi yang digunakan untuk menembak korban dihadirkan," kata AKP Ivan Roland Cristofel.
(TribunBatam.id)