BPJS Ketenagakerjaan Maluku Perluas Layanan, Bayar Iuran Kini Bisa di Bank Maluku Malut
Ode Alfin Risanto May 25, 2026 02:52 PM

TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta melalui peluncuran kanal pembayaran iuran bersama Bank Maluku Malut yang dilaksanakan di Hotel Amara Ternate, Jumat (08/05/2026).

Peluncuran layanan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Abdurahman Labahato dan Ujang Romli, serta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pimpinan Bank Maluku Malut.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perluas Layanan Hingga Kabupaten/Kota di Maluku

Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Maluku Malut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran kepesertaan maupun pembayaran iuran melalui jaringan layanan perbankan yang lebih luas dan mudah dijangkau.

“Melalui kanal pembayaran ini kami ingin memberikan kemudahan bagi pekerja untuk mendaftar dan membayar iuran secara cepat, aman, dan terjangkau, sehingga semakin banyak pekerja yang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, pengemudi ojek online, buruh harian, hingga pelaku usaha mikro menjadi perhatian penting BPJS Ketenagakerjaan karena kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto mengatakan bahwa hadirnya kanal pembayaran melalui Bank Maluku Malut menjadi bentuk nyata upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke daerah.

Menurut Heru, kemudahan akses pembayaran iuran diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan aktif, terutama bagi pekerja informal yang selama ini terkendala akses layanan keuangan dan pembayaran.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan akses pembayaran yang semakin luas, kami optimistis cakupan kepesertaan pekerja di Maluku akan terus meningkat,” ujar Heru.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi penting bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai manfaat perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Selain itu, ahli waris peserta juga berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku apabila peserta meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kehadiran kanal pembayaran melalui Bank Maluku Malut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di wilayah Maluku dan Maluku Utara.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.