Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya membantah bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum (APH).

Ia mengatakan bahwa kehadiran dirinya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin merupakan bukti bahwa dirinya tidak terkena OTT.

“Saya responnya, hari ini ada di sini berbicara dengan rekan-rekan (media),” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/5), beredar informasi bahwa Sony terkena OTT oleh salah satu APH, yaitu Kejaksaan Agung.

Kabar tersebut meluas di kalangan awak media.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membantahnya.

“Tidak ada,” ujarnya.

Sony merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Ia merupakan purnawirawan Polri yang pernah menduduki berbagai jabatan penting di tingkat polres, polda, hingga Bareskrim Polri.

Selain sebagai wakil kepala, ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Verifikasi BGN yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan percepatan proses verifikasi dan validasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).