DPC PDI P Janji Tuntutan Tiga Ormas Daerah Minta Ketua DPRD Kukar Mundur Akan Disampaikan ke DPP
Samir Paturusi May 25, 2026 04:18 PM

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tiga organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026). 

Aksi tersebut berujung pada kesepakatan untuk membawa tuntutan massa ke tingkat pusat.

Tiga ormas yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Banjar Kayuh Baimbai.

Massa tampak mengenakan atribut adat seperti pesapu Kutai serta kain kuning, dan laung Banjar lengkap saat menyampaikan aspirasi mereka.

Massa mendesak agar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.

Perwakilan massa aksi sekaligus Ketua Remaong Kutai Berjaya, Heby Nurlan Arafat, mengatakan pihak PDI Perjuangan Kukar telah menerima dan akan meneruskan tuntutan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga: Fraksi PDIP Janji Evaluasi atas Polemik Ketua DPRD Kukar

“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan hari ini sudah mencapai kesepakatan. Dalam artian, kawan-kawan dari Fraksi PDI Perjuangan yang ada di Kutai Kartanegara akan membawa tuntutan-tuntutan dalam aksi hari ini ke pusat, yakni ke DPP,” ujarnya.

Ia menyebut, jawaban terkait tuntutan tersebut diperkirakan akan diterima dalam beberapa hari ke depan.

“Untuk jawaban kemungkinan kurang lebih tiga hari. Yang jelas, tuntutan-tuntutan dari aksi hari ini sudah mereka pegang,” katanya.

Menurut Heby, tuntutan massa tetap sama, yakni meminta Ahmad Yani mundur dari jabatan Ketua DPRD Kukar.

“Intinya, tuntutan kami tetap sama, yaitu Saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan harus mundur, wajib mundur,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses terkait tuntutan tersebut masih menunggu mekanisme internal partai.

“Apapun mekanismenya, apakah mundur secara terhormat atau ada tindakan dari DPP, itu masih dalam proses,” lanjutnya.

Sementara terkait rencana aksi lanjutan, Heby mengatakan massa kemungkinan hanya akan bergerak ke Kantor DPRD Kukar untuk melakukan orasi dan dokumentasi.

“Kalau untuk aksi, mungkin di DPRD kita hanya melakukan orasi sekaligus dokumentasi saja,” pungkasnya.

Di sisi lain, perwakilan DPC PDI Perjuangan Kukar, Rahmat Dermawan, menyampaikan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan massa aksi dan akan meneruskannya sesuai mekanisme partai.

“DPC PDI Perjuangan sesuai dengan amanah yang diberikan Ketua DPC kepada kami untuk menerima teman-teman tiga aliansi hadir di rumah kami di DPC PDI Perjuangan,” ujarnya.

Menurutnya, DPC PDI Perjuangan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

“Yang pada prinsipnya kami terbuka atas semua masukan yang diberikan kepada kami di DPC PDI Perjuangan. Karena layaknya sebuah partai yang di dalamnya banyak masyarakat juga yang menyampaikan aspirasi tentu kami terima,” katanya.

Rahmat menambahkan, salah satu tuntutan yang disampaikan massa berkaitan dengan posisi Ketua DPRD Kukar.

Baca juga: Gratispol Tuai Kritik, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Serius

“Ada pun beberapa tuntutan tadi yang disampaikan, salah satunya berkenaan dengan keberadaan Ketua DPRD Kabupaten Kukar,” ucapnya.

Ia menegaskan, kewenangan terkait sanksi maupun pemberhentian berada di tingkat partai yang lebih tinggi.

“Maka kami menyampaikan atau meneruskan tuntutan dari teman-teman kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan,” tandasnya. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.