Pemprov Jadikan Stadion Barombong Penopang PAD Sulsel Meski Mangkrak Lebih Sedekade
Ari Maryadi May 25, 2026 04:12 PM

 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 miliar dari sektor kepemudaan dan olahraga pada tahun 2026. 

Target itu dipatok di tengah kondisi sejumlah fasilitas olahraga milik Pemprov Sulsel yang belum optimal.

Mulai dari Stadion Sudiang yang masih dalam tahap pembangunan hingga Stadion Barombong yang mangkrak.

Target PAD Pemprov Sulsel diungkap Amriana saat menghadiri rapat bersama DPRD Sulsel.

Rapat pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu digelar di gedung sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (25/5/2026) siang.

Rapat dipimpin anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa Sukardi dengan menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

“Untuk Dispora Sulsel tahun 2026 ini mendapat target PAD sebesar Rp2,7 miliar,” kata Kepala UPT Sarana Prasarana Keolahragaan dan Kepemudaan (SPKK) Dispora Sulsel, Amriana,
dalam rapat pansus DPRD Sulsel.

Menurut dia, target PAD tersebut meningkat karena adanya tambahan objek retribusi baru.

Salah satunya Stadion Sudiang yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

“Itu Rp2,7 miliar, itu adanya penambahan dari objek retribusi, yaitu Stadion Sudiang, itu dalam masa pembangunan sekarang ini,” ujarnya.

Stadion Sudiang merupakan stadion yang berada di Kompleks GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. 

Stadion milik Pemprov Sulsel itu dikelola Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulsel dan diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendapatan baru daerah.

Selain Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel juga berencana menambah objek retribusi dari fasilitas minisoccer. 

Namun, fasilitas tersebut hingga kini masih membutuhkan pengadaan sarana pendukung.

“Minisoccer ini kami mengajukan, butuh pengadaan fasilitas,” ucap Amriana.

Ia juga mengungkapkan kondisi Velodrome atau lintasan sepeda milik Pemprov Sulsel yang saat ini mengalami kerusakan berat.

“Velodrome atau lintasan sepeda ini dalam keadaan rusak berat,” katanya.

Meski sejumlah fasilitas belum optimal, Pemprov Sulsel tetap mengandalkan beberapa objek retribusi yang selama ini telah berjalan. 

Di antaranya Gedung Olahraga Sudiang, Stadion Madya atau lapangan atletik di kawasan olahraga Sudiang, area parkir, Gedung Pemuda, hingga aktivitas UMKM di kawasan olahraga Sudiang.

“Di kawasan olahraga Sudiang juga ada usaha bisnis lapak-lapak UMKM yang setiap minggu pagi dan malam,” jelasnya.

Amriana turut menyebut Stadion Barombong sebagai salah satu objek retribusi yang masuk dalam sumber PAD sektor olahraga. 

Stadion yang telah lama disorot publik karena tak kunjung dimanfaatkan maksimal itu disebut tetap memiliki potensi pendapatan daerah.

“Stadion Barombong itu ada juga objek retribusi di sana,” ujarnya.

Pembangunan Stadion Barombong di Kota Makassar sendiri telah mangkrak selama lebih dari satu dekade sejak dimulai pada 2011. 

Hingga kini proyek itu belum dapat diselesaikan karena terkendala sejumlah persoalan mendasar. 

Mulai dari konflik lahan, status aset yang belum jelas, sampai syarat administrasi dan izin teknis yang belum terpenuhi.

Menurut Amriana, penambahan objek retribusi dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan sektor olahraga dan kepemudaan. 

Namun, ia mengakui upaya itu tetap membutuhkan dukungan pengadaan fasilitas baru.

“Untuk peningkatan pajak retribusi daerah, penambahan daripada objek retribusi ini barangkali kami butuh pengadaan, utamanya pengadaan,” tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.