Makassar Raih Opini WTP Kelima Berturut-turut dari BPK, Wali Kota Munafri: Hasil Kerja Bersama
Sakinah Sudin May 25, 2026 04:12 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Opini WTP didapatkan atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diterima Pemkot Makassar.

Opini itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Agenda berlangsung di Aula Kantor BPK Sulsel Jl Ap Pettarani, Senin (25/5/2026). 

Penyerahan LHP Kota Makassar diberikan bersamaan dengan Kabupaten Soppeng. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Makassar Supratman menerima hasil LHP tersebut dari tangan Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu
 
Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” ujar Winner.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.

“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” jelasnya.

Kepala BPK Sulsel menegaskan seluruh temuan pemeriksaan telah dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebelum laporan hasil pemeriksaan diterbitkan.

Tidak ada LHP yang terbit tanpa pengetahuan kepala daerah dan jajaran.

Semua temuan telah kami diskusikan sebelumnya. 

Menurutnya, BPK juga menerapkan pendekatan Risk Based Audit atau RBA dalam proses pemeriksaan LKPD tahun ini.

“BPK telah menerapkan Risk Based Audit yang menghubungkan efektivitas SPI dengan risiko salah saji dalam laporan keuangan,” ungkapnya.

Meski kembali meraih opini WTP, BPK tetap mencatat sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Makassar.

BPK mencatat terdapat 11 temuan pemeriksaan dengan total 27 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian yakni pengelolaan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan yang dinilai belum tertib.

Selain itu, BPK juga menemukan persoalan penatausahaan persediaan pada sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum memadai.

“Di antaranya terdapat persediaan yang tidak diketahui keberadaannya dan persediaan yang masih berada di bawah penguasaan pihak lain,” kata Kepala BPK Sulsel.

Atas berbagai catatan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan pengawasan.

Meski demikian, hasil pemeriksaan secara keseluruhan menunjukkan laporan keuangan Pemkot Makassar masih memenuhi standar kewajaran yang ditetapkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” tegasnya.

Capaian opini WTP lima kali berturut-turut ini menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hasil Kerja Sama

Sementara itu, Munafri Arifuddin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar.

“Kami sangat bersyukur dan bergembira atas hasil kerja bersama kita semua, sehingga hari ini Kota Makassar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Meski kembali meraih WTP, Munafri menegaskan masih ada pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, 27 rekomendasi dan 11 temuan dari BPK akan menjadi fokus pembenahan ke depan.

“Bukan berarti semuanya sudah selesai. Ini adalah bagian bagaimana kita menindaklanjuti 27 rekomendasi dan 11 temuan yang menjadi pekerjaan rumah ke depan,” katanya.

Ia optimistis sistem pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Makassar terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Munafri menilai, temuan yang berulang juga semakin berkurang berkat peningkatan sistem tata kelola keuangan daerah.

“Saya melihat dari tahun ke tahun sistem perbaikan pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Makassar semakin hari semakin baik,” ucapnya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya harus taat aturan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Ia berharap proses pemeriksaan keuangan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menyebut, laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Kita semua menyadari bahwa laporan hasil pemeriksaan adalah instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan DPRD Kota Makassar sebelumnya telah menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

“Kami berkomitmen penuh bersama-sama Bapak Wali Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” tegasnya.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu diperbaiki ke depan.  (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.