TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan memperketat pengawasan pengiriman hewan kurban antardaerah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H.
Pengawasan diperketat untuk memastikan hewan ternak yang dikirim ke berbagai wilayah dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit hewan menular.
Peningkatan pengawasan dilakukan di sejumlah titik pengeluaran ternak di Sulawesi Selatan.
Di antaranya Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong.
Dua pelabuhan itu menjadi jalur utama distribusi sapi menuju Pulau Kalimantan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan karena kebutuhan hewan kurban terus meningkat menjelang Iduladha.
Menurutnya, mobilitas ternak yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular strategis.
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan,” ujar Sitti Chadidjah dalam siaran pers di Makassar, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan.
“Setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” katanya.
Penyakit yang diantisipasi antara lain penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada ternak.
Selain menjaga kesehatan hewan, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.
“Tindakan karantina tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujar Sitti Chadidjah.
Petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik hewan sebelum pengiriman dilakukan.
Pengujian laboratorium juga dilakukan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penyakit tertentu pada ternak.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan,” katanya.
Karantina Sulawesi Selatan sebelumnya melakukan pengawasan terhadap pengiriman 17 ekor sapi potong dari Parepare menuju Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pengiriman tersebut menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara.
Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap pengiriman 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru.
Sapi tersebut dikirim menuju Kotawaringin Barat menggunakan KMP Awu Awu pada Sabtu (23/5/2026).
Menurut Sitti Chadidjah, seluruh sapi telah melalui serangkaian tindakan karantina sesuai prosedur sebelum diberangkatkan.
“Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium,” ujarnya.
Sampel darah diambil untuk pengujian Rose Bengal Test (RBT).
Metode tersebut digunakan untuk mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak.
Berdasarkan data Best Trust atau Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology, aktivitas pengiriman ternak dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir.
Untuk periode April hingga Mei 2026 di Satuan Pelayanan Parepare, tercatat sebanyak 3.734 ekor sapi potong telah dikirim ke Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Pengiriman tersebut dilakukan dalam 124 kali pengeluaran ternak.
Sementara pengiriman kambing pada periode yang sama tercatat sebanyak 286 ekor dengan frekuensi empat kali pengeluaran.
Data tersebut menunjukkan Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu daerah pemasok utama ternak, khususnya sapi potong, untuk wilayah Kalimantan menjelang Iduladha.
Sementara itu, data Januari hingga Mei 2026 mencatat sebanyak 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing telah dikirim melalui seluruh Satuan Pelayanan Karantina Sulawesi Selatan.
Data itu mencakup wilayah pelayanan Makassar, Bajoe, Jeneponto, dan Parepare.
Karantina Sulawesi Selatan memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan di seluruh jalur pengeluaran hewan ternak.
Pengawasan dilakukan baik di pelabuhan maupun titik pemeriksaan lainnya.
Sinergi dengan instansi terkait juga diperkuat guna memastikan seluruh proses pengiriman hewan berjalan sesuai regulasi dan prinsip biosekuriti.
Pengawasan terpadu dilakukan bersama petugas KSOP Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, serta personel TNI Angkatan Laut selama proses pemuatan hingga keberangkatan ternak. (*)