Tribunlampung.co.id, Batulicin - Sebanyak 24 pasangan tak sah terjaring razia di kamar hotel di Tanah Bambu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, menilai fenomena ini salah satunya dikarenakan biaya menikah yang cukup mahal.
Kemudian dipengaruhi oleh faktor jujuran.
Jujuran adalah pemberian uang tunai atau barang berharga dari pihak keluarga calon mempelai pria kepada pihak wanita.
“Gegara jujuran aja pang ini ni, ada yang mau menikah tapi kawitannya minta jujuran mahal sehingga pria belum sanggup,” ujar Syaikul Ansyari, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: 10 Pasangan di Luar Nikah Kena Ciduk Aparat Saat Berada Dalam Kamar Penginapan
Berdasarkan pemeriksaan, dari beberapa kasus atau pasangan yang sempat terjaring, sebagian di antaranya mengaku memang sudah ingin menikah namun saat ini masih menabung untuk mengumpulkan uang.
Syaikul menyebutkan bahwa selama proses mengumpulkan uang tersebut, kadang ada saja godaan-godaan tertentu hingga akhirnya mereka ditemukan petugas di hotel atau penginapan seperti ini.
Melihat kondisi tersebut, ia mengimbau kepada orang tua agar mempertimbangkan kembali terkait pesta pernikahan dan uang jujuran ini.
Syaikul menilai akan jauh lebih baik jika uang puluhan juta rupiah itu digunakan untuk modal kehidupan usai menikah nanti.
“Tapi demikian kita juga tidak bisa menyalahkan soal ini, dan yang terpenting adalah orang tua lakukan pengawasan kepada anak,” tukasnya.
Sumber: BanjarmasinPost.co.id