Hasil SNBT 2026 mengumumkan bahwa sebanyak 256.369 peserta resmi dinyatakan lolos. Sebanyak 86.118 atau 33 persen di antaranya merupakan pendaftar KIP Kuliah.
"Yang diterima (KIP) itu 86.118. Artinya 33,59 persen yang lulus SNBT dari pendaftar KIP Kuliah, ya. Ini masih pendaftar, 86.118," ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok, dalam "Konferensi Pers: Hasil Seleksi Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)" yang digelar hybrid, Senin (25/5/2026).
Pada SNBT 2026, Universitas Negeri Surabaya menjadi kampus dengan jumlah penerima KIP Kuliah terbanyak dengan 3.107 orang. Disusul Universitas Negeri Medan dengan 3.060 pendaftar.
Sementara dari PTN Vokasi, Politeknik Negeri Lampung menerima pendaftar KIP terbanyak dengan 1.028 orang. Kemudian, Politeknik Negeri Jember terbanyak kedua dengan 927 pendaftar.
Berikut ini daftar kampus yang menerima KIP Kuliah terbanyak pada SNBT 2026.
10 PTN Akademik dengan Penerima KIP Kuliah Terbanyak pada SNBT 2026
1. Universitas Negeri Surabaya: 3.107
2. Universitas Negeri Medan: 3.060
3. Universitas Negeri Padang: 2.705
4. Universitas Negeri Makassar: 2.576
5. Universitas Lampung: 2.209
6. Universitas Nusa Cendana: 1.959
7. Universitas Tadulako: 1.946
8. Universitas Negeri Malang: 1.905
9. Universitas Pendidikan Indonesia: 1.887
10. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: 1.736
10 PTN Vokasi dengan Penerima KIP Kuliah Terbanyak pada SNBT 2026
1. Politeknik Negeri Lampung: 1.028
2. Politeknik Negeri Jember: 927
3. Politeknik Negeri Malang: 759
4. Politeknik Negeri Kupang: 690
5. Politeknik Negeri Sriwijaya: 630
6. Politeknik Negeri Medan: 558
7. Politeknik Negeri Padang: 506
8. Politeknik Negeri Lhokseumawe: 496
9. Politeknik Negeri Pontianak: 477
10. Politeknik Negeri Samarinda: 381
KIP Kuliah Bakal Lebih Tepat Sasaran
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto, mengatakan bahwa KIP Kuliah semakin tepat sasaran karena data yang diambil berasal dari data bantuan sosial BPS (Badan Pusat Statistik).
"Arahan dari Bapak Presiden melalui Inpres telah mengamanatkan bahwa bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah di dalamnya, itu diambil dari data P3KE, BPS, yang diberikan untuk desil 1 sampai 4," ucapnya.
"Arahan dan Inpres dari Bapak Presiden ini tentu membuat KIP Kuliah menjadi jauh-akan jauh lebih tepat sasaran karena betul-betul akan menyasar mereka yang tidak mampu, serta juga tentunya berasal dari database yang valid, yang telah diverifikasi oleh BPS," imbuhnya.
Adapun dasar utama penerimaan KIP Kuliah adalah sebagai berikut.
1. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN):
- Tujuan mengatasi ketidakpaduan data yang menyebabkan penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran, sehingga DTSEN resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama penyaluran bansos dan program pemberdayaan agar lebih tepat sasaran.
- Menginstruksikan penggunaan DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.





