Anak Bunuh Ibu Kandung yang Sedang Tidur Demi Warisan, Korban Dihantam Setrika
Kiki Novilia May 25, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pamulang - Seorang anak berinisial I (36) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Karyuni (64) karena masalah warisan. 

Insiden anak bunuh ibu kandung ini terjadi di kediaman keduanya di Bulak Barat RT 1 RW 1 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. 

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, mengungkapkan motif di balik tindakan sadis tersebut dipicu oleh persoalan harta warisan.

Pelaku yang merupakan anak kandung korban nekat menyerang ibunya saat korban sedang beristirahat.

"Motif pembunuhan ini adalah warisan. Di mana ibu korban ini sedang tidur, lalu ditarik oleh si tersangka atau pelaku, lalu dipukulin," ujar AKP Galuh saat dikutip Tribunnews, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Pengakuan AS Seusai Bunuh Babay, Jenazah Korban Digantung di Pohon Melinjo

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menangkis pukulan pelaku, namun pelaku justru mengambil setrika untuk memukul korban secara membabi-buta.

"Setelah itu ibunya telentang, baru ditendang oleh anaknya sendiri dan diinjak-injak dadanya, sehingga mengakibatkan patah tulang dada," lanjutnya.

Akibat luka parah pada bagian dada dan hantaman benda tumpul, nyawa wanita lansia tersebut tidak tertolong.

Aksi keji ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan warga bahwa telah terjadi pembunuhan pada Selasa (19/5/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Polsek Pamulang kini telah mengamankan pelaku berinisial I untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 458 KUHP juncto Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," kata Kapolsek lagi. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.