TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Mei 2026 kembali menjadi perhatian para guru di berbagai daerah.
Banyak guru mulai memantau perkembangan status di Info GTK untuk mengetahui apakah tunjangan sudah memasuki tahap “Siap Bayar”.
Proses pencairan TPG Mei 2026 berkaitan langsung dengan validasi data bulanan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui sistem Dapodik dan Info GTK.
Guru yang datanya telah valid akan memperoleh rekomendasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai dasar pencairan tunjangan profesi.
Baca juga: Update Info Gaji ke-13 2026, TPG dan THR atau Gaji ke-14 ASN, Tanggal Sinkronisasi Data
Berdasarkan pola validasi dan pencairan bulanan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, TPG Mei 2026 diperkirakan mulai diproses setelah tanggal 20 Mei 2026 atau setelah status “Siap Bayar” muncul di Info GTK.
Meski demikian, jadwal pencairan tiap daerah dapat berbeda karena menyesuaikan proses administrasi dan realisasi anggaran di masing-masing pemerintah daerah.
Guru biasanya mulai menerima pencairan beberapa hari hingga beberapa minggu setelah SKTP diterbitkan dan status pembayaran dinyatakan valid.
Kemendikdasmen menjelaskan validasi data TPG dilakukan melalui tiga tahapan utama setiap bulan.
Berikut jadwal validasi TPG Mei 2026:
Guru yang datanya sudah sesuai ketentuan akan otomatis memperoleh rekomendasi pencairan melalui sistem Info GTK.
Status “Siap Bayar” pada Info GTK menandakan data guru telah lolos validasi dan masuk tahap rekomendasi pembayaran TPG.
Status ini menjadi salah satu indikator penting sebelum dana tunjangan profesi dicairkan ke rekening penerima.
Karena itu, banyak guru rutin memantau perubahan status di Info GTK setiap pertengahan bulan.
Kemendikdasmen mengingatkan guru agar memastikan seluruh data di Dapodik telah diperbarui sebelum tanggal 15 setiap bulan.
Perubahan data yang dilakukan setelah batas waktu tersebut tidak akan masuk pada siklus validasi bulan berjalan.
Beberapa data penting yang wajib dicek antara lain:
Jika ditemukan ketidaksesuaian, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau admin dinas pendidikan.
Besaran TPG 2026 mengacu pada gaji pokok sesuai data yang tercatat di sistem pemerintah.
Bagi guru ASN, nominal tunjangan profesi umumnya setara satu kali gaji pokok.
Sementara untuk guru non-ASN yang memenuhi syarat, besaran tunjangan mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku.
Kemendikdasmen menjelaskan nominal pembayaran dapat berbeda apabila:
Guru ASN yang nominal TPG-nya belum sesuai kenaikan gaji berkala (KGB) diminta memastikan data gaji pokok sudah diperbarui di Dapodik.
Setelah pembaruan dilakukan, sekolah wajib melakukan sinkronisasi agar data terbaca sistem pusat.
Selain itu, guru juga dianjurkan berkoordinasi dengan admin SIMTUN di dinas pendidikan untuk proses muat ulang data pembayaran.
Jika seluruh proses validasi selesai, penyesuaian nominal TPG akan mengikuti data terbaru yang telah tervalidasi.
Baca juga: THR PNS 2026 Kapan Cair? Info Gaji ke 13 dan 14 ASN serta Pensiunan, Tanggal Sinkronisasi Data TPG
Guru dapat memantau status validasi dan pencairan TPG melalui laman resmi Info GTK dengan langkah berikut:
1. Buka laman resmi Info GTK
2. Login menggunakan akun PTK
3. Cek status validasi data
4. Pantau penerbitan SKTP
5. Lihat perubahan status menjadi “Siap Bayar”
Guru disarankan rutin mengecek sistem terutama setelah tanggal 20 setiap bulan.