TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Ribuan sapi tersebut dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia serta sejumlah lembaga sosial dan keagamaan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, sebanyak 598 ekor sapi disalurkan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada pondok pesantren, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
“Jadi kami ulangi, jadi di Hari Raya Idul Adha 1.447 Hijriah ini, Bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (26/5/2026).
Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran Tanggapi Rencana Safari Jokowi: Masyarakat Perlu Pencerahan
Sapi kurban tersebut diserahkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Masing masing daerah akan menerima satu hingga dua ekor sapi tergantung bobot sapinya. Standar bobot sapi Presiden yakni 800 kilogram hingga 1,3 ton.
“Setiap daerah akan mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah. Jadi sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten-kota akan menerima 598 sapi,” katanya.
Tidak hanya diserahkan kepada daerah, Sapi Kurban Presiden juga diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dengan jumlah sebanyak 500 sapi.
“Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagaman, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi. Jadi semuanya 1.098 ekor sapi,” pungkasnya.
Baca juga: Guyon Prabowo Saat Zulhas Salah Sebut Nama Lokasi Acara Panen Udang, Perlu Direshuffle Nggak?
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah besok, Rabu (26/5/2026).
Sapi-sapi itu akan dibagikan ke setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Juri dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Juri menjelaskan alasan 552 daerah menerima 598 sapi karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan ukuran sesuai standar sapi presiden.
"Kenapa dari 552 daerah menerima 598 sapi, jadi sapinya lebih banyak dari jumlah daerah, karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar sapi presiden, standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton dan setiap daerah akan mendapatkan satu," jelasnya.
"Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu, oleh karena itu ada yang mendapatkan 2 sapi untuk 46 daerah. Sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten/kota akan menerima 598 sapi," tambah Juri.
Selain dibagikan ke provinsi dan kabupaten/kota, sapi kurban presiden itu juga diserahkan kepada lembaga-lembaga sosial.
"Sapi Bapak Presiden akan diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan, ada juga pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, sebanyak 500 sapi."
"Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi, jadi semuanya 1.098 ekor sapi," ucap Juri.
Baca juga: Bolehkah Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Juri juga mengatakan bahwa sapi-sapi yang dipilih merupakan jenis sapi premium yang sudah memiliki sertifikat kesehatan.
"Jenis-jenis sapi yang menjadi kurban adalah jenis sapi premium ya, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH (Friesian Holstein), Belgian Blue, dan Carolis."
"Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya berat di atas 800 kilo, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau memiliki surat keterangan kesehatan hewan, jadi sapi-sapi sehat," paparnya.
Sementara itu, terkait sumber sapi ini, Juri mengatakan berasal dari peternak lokal.
"Sumber-sumber sapi tadi semua berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat jadikan momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi kurban," ucapnya.
Dalam hal ini, Juri menjelaskan pihaknya melalui Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Dinas-dinas di daerah yang membidangi atau mengurusi peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, Juri mengatakan, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) turut dilibatkan.
"Sehingga dalam hal pemenuhan sejumlah 1.098 sapi ini bisa kami dapatkan dengan baik atas kerja sama dengan mereka, dengan penyedia hewan kurban dan dengan pihak-pihak yang memastikan seluruh hewan kurban ini memiliki kualifikasi atau syarat-syarat untuk menjadi sapi kurban," tuturnya.
Sapi-sapi yang dipilih tersebut, kata Juri, juga sudah sesuai syariat Islam untuk menjadi hewan kurban.
"Umurnya atau usianya sudah di atas 2 tahun dan jantan, serta tidak cacat. Sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik," ungkapnya. (*)