Ada Lapak Jual Beli Sabu di Desa Sekonjing Ogan Ilir, Digerebek dan Dibakar, 1 Jagoan Dibekuk Polisi
Welly Hadinata May 26, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengobrak-abrik sekaligus membakar lapak transaksi narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (25/5/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang tersangka yang dikenal jagoan yakni berinisial EP (31) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, AKP Surya, mengatakan polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat total 17,57 gram.

“Untuk barang buktinya sebanyak 17 paket sabu seberat 17,57 gram,” kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (26/5/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, telepon genggam, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp2,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Menurut Surya, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkoba.

“Tersangka merupakan pengedar dan juga diduga mengonsumsi sabu. Saat penggerebekan, ada beberapa bong atau alat hisap sabu ditemukan petugas,” ungkapnya.

Setelah tersangka diamankan, polisi langsung memusnahkan lapak sabu berupa pondokan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Kalau masih berdiri (lapak sabu), kami bakar lagi,” tegas Surya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu di Desa Sekonjing.

“Pengembangan terus berlanjut dan tersangkanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.