Tuai Keluhan Warga, Tim Gabungan Sambangi Lokasi Jemur Bulu Ayam di Desa Tojan
Ngurah Adi Kusuma May 26, 2026 06:32 PM

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Keluhan warga yang selama ini merasa terganggu karena aroma menyengat dari lokasi penjemuran bulu ayam di Tempek Ume Lepang, Dusun Kelod, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, mendapat perhatian serius dari aparat desa, kepolisian, hingga Satpol PP Kabupaten Klungkung, Selasa (26/5/2026).

Bhabinkamtibmas Desa Tojan, Aiptu I Ketut Narta bersama Perbekel Desa Tojan dan petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi penjemuran yang dikeluhkan warga. 

Bau busuk dari tumpukan limbah bulu ayam disebut sudah sangat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, bahkan dikeluhkan warga karena menimbulkan rasa mual dan tidak nyaman saat beraktivitas.

Dalam sidak tersebut, Satpol PP Kabupaten Klungkung secara tegas meminta pemilik usaha segera menangani limbah bulu ayam yang berserakan dan menimbulkan pencemaran bau.

LIHAT KONDISI - Warga saat datang ke lokasi penjemuran limbah bulu ayam di kawasan pertanian di Desa Tojan, Senin (25/5/2026).
LIHAT KONDISI - Warga saat datang ke lokasi penjemuran limbah bulu ayam di kawasan pertanian di Desa Tojan, Senin (25/5/2026). (Istimewa)

Baca juga: ITDC Komitmen Terapkan Praktik Green Tourism di Tiga Destinasi yang Dikelolanya

Baca juga: Kantin "Anyar" Senilai Rp 2,6 M di Puspem Mulai Dibuka, Dari 12 Kios Baru 3 Terisi

Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi itu dikhawatirkan memicu persoalan lingkungan dan keresahan masyarakat semakin meluas.

Warga sekitar sebelumnya mengaku sudah lama terganggu dengan bau menyengat yang muncul hampir setiap hari, terutama saat cuaca panas. 

Kondisi itu dinilai tidak layak karena lokasi penjemuran berada tidak jauh dari kawasan permukiman dan area aktivitas warga.

Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menegaskan, pihak kepolisian merespons cepat setiap keluhan masyarakat yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami tidak ingin persoalan ini memicu keresahan di masyarakat. Pemilik usaha diminta segera melakukan penanganan agar limbah tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.

Selain melakukan peninjauan, aparat juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan kebersihan lingkungan demi menjaga kenyamanan warga dan mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat. (mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.