Paskibraka, Prasangka, dan Janji Bhinneka Tunggal Ika
Abdul Azis Alimuddin May 26, 2026 08:12 PM

Oleh: Muh. Ikbal
Dosen JBSI FBS UNM

TRIBUN-TIMUR.COM - Merah Putih tidak pernah bertanya siapa yang mengibarkannya.

Ia tidak bertanya dari suku mana seorang anak berasal, apa agamanya, bagaimana bentuk wajahnya, atau dari garis keturunan apa keluarganya.

Di hadapan bendera, yang utama adalah cinta tanah air, disiplin, integritas, dan kesediaan mengabdi.

Karena itu, polemik pergantian atau tidak terpilihnya calon Paskibraka asal Sulawesi Selatan yang kini viral tidak boleh dibaca semata-mata sebagai soal teknis seleksi.

Ia harus dibaca sebagai alarm sosial tentang kepercayaan publik, transparansi, dan semakin rapuhnya rasa kebinekaan kita.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswi asal Makassar, Cathlyn Yvaeni Lesmana, tiba-tiba tidak masuk dalam daftar akhir calon Paskibraka tingkat nasional meski sebelumnya berada pada posisi tiga besar dalam proses seleksi.

Banyak pihak kemudian mempertanyakan mekanisme penilaian, bahkan muncul dugaan diskriminasi etnis.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah membantah adanya penggantian sepihak dan menegaskan bahwa penentuan utusan nasional menjadi kewenangan panitia seleksi pusat, dengan proses yang disebut berlangsung objektif dan tidak mempertimbangkan latar belakang suku maupun ras peserta.

Di titik ini, kita memang tidak boleh terburu-buru menjatuhkan vonis.

Tuduhan diskriminasi harus dibuktikan, bukan hanya dibesarkan oleh emosi media sosial.

Namun, negara juga tidak boleh berlindung di balik kalimat administratif.

Ketika publik mempertanyakan keadilan sebuah seleksi, apalagi seleksi yang membawa nama Pancasila dan Merah Putih, jawaban terbaik bukan sekadar bantahan, melainkan keterbukaan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya seleksi yang transparan dan objektif, termasuk menjaga mental peserta yang telah menjalani proses panjang.

Paskibraka bukan sekadar barisan anak muda yang berjalan tegap di lapangan upacara.

Paskibraka adalah etalase kecil dari Indonesia yang besar.

Di sana, negara seharusnya memperlihatkan wajah terbaiknya — disiplin tanpa diskriminasi, prestasi tanpa pilih kasih, nasionalisme tanpa prasangka.

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 menegaskan bahwa Program Paskibraka dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, bahkan ditempatkan dalam kerangka NKRI yang Berbhinneka Tunggal Ika.

Bila seleksi Paskibraka memunculkan kecurigaan publik tentang diskriminasi, yang terluka bukan hanya satu peserta.

Yang terluka adalah imajinasi kita tentang Indonesia.

Sebab, bagaimana mungkin anak-anak muda diajari mencintai Pancasila, tetapi proses yang mereka alami dianggap tidak cukup mencerminkan keadilan?

Bagaimana mungkin mereka diminta mengibarkan Merah Putih, tetapi sebagian masyarakat merasa ada warga negara yang masih harus membuktikan “keindonesiaannya” hanya karena identitasnya berbeda?

Hilangnya kebinekaan tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan besar.

Kadang ia hadir secara halus — dalam komentar yang mempertanyakan asal-usul seseorang, dalam bisik-bisik tentang “siapa yang lebih pantas mewakili daerah”, dalam prasangka bahwa wajah tertentu lebih Indonesia daripada wajah lainnya.

Padahal Indonesia tidak dibangun dari satu warna. Indonesia lahir dari keberanian untuk mengakui banyak warna sebagai satu rumah bersama.

Di sinilah letak persoalan paling serius.

Jika benar proses seleksi sudah objektif, maka bukalah indikator penilaiannya secara proporsional.

Jelaskan komponen yang dinilai.

Akademik, fisik, kepribadian, wawasan kebangsaan, rekam disiplin, kesehatan, dan komponen lain yang menjadi dasar keputusan.

Publik tidak selalu menuntut semua peserta yang populer harus lolos.

Publik hanya ingin diyakinkan bahwa tidak ada ruang gelap dalam proses yang membawa simbol negara.

Sebaliknya, jika ada kekeliruan prosedural, subjektivitas berlebihan, atau perlakuan yang tidak setara, maka koreksi harus dilakukan dengan berani.

Mengakui kesalahan bukanlah mempermalukan negara.

Justru menutup-nutupi ketidakadilan jauh lebih memalukan, karena negara akan tampak kuat secara simbol, tetapi rapuh secara moral.

Kebinekaan tidak cukup dirayakan di spanduk, pidato, dan upacara.

Kebinekaan harus hadir dalam sistem seleksi, dalam cara panitia mengambil keputusan, dalam bahasa pejabat saat memberi klarifikasi, dan dalam keberanian institusi membuka ruang koreksi.

Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan yang dibaca saat pelajaran PPKn.

Ia adalah janji bahwa setiap anak Indonesia, siapa pun latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk berdiri di depan Merah Putih.

Polemik Paskibraka Sulsel ini seharusnya menjadi momentum evaluasi.

Bukan untuk saling menyerang, bukan untuk memperuncing sentimen etnis, dan bukan pula untuk menghukum peserta lain yang juga mungkin telah berjuang keras.

Yang perlu didorong adalah audit proses, klarifikasi terbuka, dan perlindungan psikologis bagi semua peserta.

Jangan sampai anak-anak muda yang semestinya belajar mencintai Indonesia justru pulang membawa luka dari cara Indonesia memperlakukan mereka.

Pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang lolos menjadi Paskibraka nasional.

Pertanyaan yang lebih dalam adalah: apakah proses itu sudah membuat semua anak merasa diakui sebagai bagian dari Indonesia?

Jika Merah Putih hanya boleh dikibarkan oleh mereka yang dianggap mewakili wajah mayoritas, maka kita sedang kehilangan makna kebinekaan.

Namun jika Merah Putih dapat dikibarkan oleh siapa saja yang terbaik, berintegritas, dan mencintai negeri ini, tanpa dibayangi prasangka identitas, maka di situlah Pancasila benar-benar hidup.

Sebab Indonesia tidak akan runtuh hanya karena satu polemik seleksi.

Tetapi Indonesia bisa perlahan kehilangan jiwanya jika setiap ruang kebangsaan mulai disusupi rasa curiga, ketertutupan, dan prasangka terhadap perbedaan.

Paskibraka seharusnya menjadi panggung persatuan, bukan cermin dari kebinekaan yang sedang memudar.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.