Kesal Motor Warga Dicuri, Polres Bone Pastikan Pencuri Tak Bisa Tidur Nyenyak
Ansar May 26, 2026 08:12 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Polres Bone mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Bone.

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Pesan tegas itu disampaikan usai polisi berhasil mengungkap kasus curanmor dan menangkap seorang pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam hasil curian.

Polres Bone menyebut, pelaku curanmor kerap memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan untuk menjalankan aksinya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak memberi celah sedikit pun kepada pelaku kejahatan.

“Jangan pernah tinggalkan kunci di motor, meski hanya beberapa menit. Pelaku curanmor selalu mengintai dan bergerak cepat saat melihat kesempatan,” demikian imbauan Satreskrim Polres Bone.

Warga juga diingatkan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi aman serta mudah dipantau.

Menurut polisi, aksi pencurian kendaraan bermotor bisa terjadi kapan saja, termasuk di halaman rumah sendiri.

Pelaku bahkan tidak segan beraksi di lingkungan permukiman warga saat situasi dianggap lengah.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kriminalitas tanpa kompromi.

“Kami pastikan pelaku kejahatan tidak akan merasa aman di Bone. Unit Resmob akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak lepas dari informasi cepat yang diberikan masyarakat.

Karena itu, warga diminta aktif melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat pelaku bisa kami kejar,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, memastikan layanan Hotline Polri 110 siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat.

“Kalau melihat tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, segera hubungi 110. Jangan tunggu jadi korban berikutnya,” tegasnya.

Polres Bone berharap kewaspadaan masyarakat semakin meningkat agar kasus curanmor dapat ditekan.

Polisi juga mengingatkan, kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di motor bisa menjadi awal petaka kehilangan kendaraan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.