Tribunlampung.co.id, Pekalongan - Kasus santriwati berinisal F (22) yang hamil dan melahirkan tanpa pernah berhubungan dengan laki-laki memasuki babak baru.
Ayahanda F, yakni S mengatakan di depan kepala desa dan Polsek Karangdadap bahwa F tidak pernah memiliki pacar maupun melakukan hubungan intim dengan lawan jenis.
"F mengaku tidak pernah berhubungan dengan siapa pun. Sebelum diketahui hamil, dia sering bermimpi, baik saat masih di pondok maupun saat di rumah," ujar ayah korban, dikutip dari BanjarmasinPost, Selasa (26/5/2026).
Karena itu, keluarganya mengaku menerima peristiwa yang terjadi sebagai ujian hidup dan tidak akan menuntut pihak manapun. Selain itu, mereka juga menolak untuk dilakukan tes DNA.
Adapun tanda kehamilan dari santriwati F itu sudah ada sejak September tahun 2025. Kemudian pada awal 2026 korban melahirkan seorang bayi laki-laki di klinik yang kemudian diadopsi oleh keluarga lain di Banjarnegara.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Santriwati, Tak Pernah Berhubungan dengan Lelaki Kini Melahirkan Bayi
Berdasarkan keterangan keluarga, F menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menjalin hubungan maupun melakukan hubungan seksual dengan laki-laki.
Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito mengatakan, korban sebelumnya pernah menjadi santriwati di Pondok Pesantren PA yang berada di Kecamatan Buaran.
Warsito menjelaskan, pihaknya tidak masuk ke ranah penyelidikan karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Menurut dia, Polres Pekalongan hanya berfokus pada upaya pemulihan psikologis korban dan keluarganya.
"Kalau untuk upaya dari kita, terkait dengan psikososial, monggo karena itu memang kita laksanakan upaya-upaya demikian," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/5/2026).
Selain itu, polisi juga berupaya menjaga situasi sosial di sekitar lingkungan korban agar tidak berkembang isu-isu yang memperburuk kondisi keluarga.
"Itu kami upayakan, namun demikian dari pihak keluarga kan masih menutup diri jadi belum bisa terlaksana, tapi kami sudah mencoba upaya-upaya dari Polsek sendiri," jelasnya.
Warsito menjelaskan, perhatian yang diberikan kepolisian adalah menerjunkan tim trauma healing dari Polres Pekalongan.
"Tim trauma healing dari Polres Pekalongan juga kita sudah coba masukkan ke sana. Namun karena ada rasa menutup diri itu kita susah untuk menembus ke keluarganya itu," ujar dia.
Menurutnya, kondisi psikologis korban dan keluarga masih terguncang sehingga polisi memahami sikap tertutup tersebut.
"Kita memaklumi yang tersebut karena psikologisnya kan masih terguncang dan lain sebagainya. Kita juga menghormati hak-hak daripada si korban itu sendiri," tutur Warsito.
Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi kasus tersebut, termasuk memastikan penanganan hukumnya berada di Polres mana.