Tak Mau Kulit Rusak dari Skincare Ilegal, Ini Cara Cek Produk BPOM: Bisa Melaporkan Jika Palsu 
Ode Alfin Risanto May 26, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM-  Peredaran skincare ilegal masih menjadi persoalan di tengah masifnya penjualan online di berbagai daerah.

Tidak sedikit produk kosmetik ilegal ditemukan beredar di marketplace.

Produk yang tidak terkontrol ini berpotensi membahayakan kesehatan kulit, mulai dari iritasi, kerusakan kulit, hingga risiko kanker kulit akibat penggunaan tanpa pengawasan medis.

Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum membeli produk skincare, terutama melalui toko online.

Baca juga: DPRD Maluku Buka Masa Sidang III 2026, Fokus Bahas APBD Perubahan hingga Audit BPK

Baca juga: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkot Ambon Imbau Pembagian Hewan Kurban Tanpa Kantong Plastik

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memastikan produk memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengatur serta mengawasi peredaran obat, makanan, suplemen kesehatan, hingga kosmetik di Indonesia.

Produk yang telah terdaftar di BPOM berarti sudah melalui proses evaluasi terkait keamanan, mutu, dan manfaat sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Informasi mengenai pentingnya pengecekan produk tersebut disampaikan dalam acara Forum Konsultasi Publik yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, Senin (25/5/2026).

Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih partisipatif dan responsif.

Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memberikan kewenangan kepada BPOM untuk mengawasi serta menerbitkan izin edar berbagai produk, termasuk kosmetik.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan, BPOM menyediakan tautan khusus yang memuat data produk terdaftar dan terkontrol. Berdasarkan hasil pengecekan TribunAmbon.com, tercatat terdapat sekitar 244.626 produk kosmetik yang telah terdaftar.

Selain kosmetik, data BPOM juga mencatat:

  • Obat: 23.883 produk
  • Obat tradisional: 20.865 produk
  • Suplemen kesehatan: 4.911 produk
  • Pangan olahan: 244.626 produk
  • Obat kuasi: 1.302 produk.

Berikut caranya Pengecekan melewati link dan aplikasi; 

1. Cara Cek BPOM Kosmetik melalui situs resmi 

*  Buk situs https://cekbpom.pom.go.id 
* Pilih metode pencarian, seperti nomor registrasi, nama produk, atau merek. 
* Masukan kata kunci produk pada kolom pencarian
* Klik tombol cari

Jika produk terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nomor registrasi, nama produk, produsen atau importir, serta detail lainnya. 

2. Cara Cek BPOM melalui Aplikasi 

* Ketik BPOM Mobile pada aplikasi Playstore atau Appstore
* Klik Install
* Buka Aplikasi
* Fitur pada BPOM Mobile langsung dapat digunakan

Pada link-link ini, selain melakukan pengecekan produk kosmetik, dapat pula berbagai pelayanan pengecekan produk makanan atau obat-obatan lainnya, berikut manfaatnya; 

- Verifikasi Obat & Makanan terdaftar dengan pindai/scan 2D Barcode pada kemasan.

- Melaporkan produk diduga palsu  dan melaporkan keluhan/masalah produk. 

- Verifikasi produk Obat dan Makanan dengan pindai/scan 2D Barcode pada kemasan. 

- Melaporkan hasil pemantauan iklan produk pangan olahan.

- Informasi daftar sirop aman dikonsumsi beserta detail produk.

- Informasi produk yang ditarik dari peredaran beserta alasan penarikan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.