Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, mengembangkan program pembinaan produktif Jawara Beton yang melibatkan warga binaan memproduksi bahan bangunan dari limbah fly ash bottom ash (faba) dengan memproduksi 10.000 paving block per hari

Selain paving block, Jawara Beton Lapas Tangerang juga memproduksi bata kompres, sehari mencapai 2.500 keping, kemudian pemecah ombak, modul rumah, dan pagar panel.

"Kegiatan produksi ini melibatkan 70 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dari 1.500 WBP yang ada di sana," kata Kepala Lapas Tangerang Beni Hidayat di Tangerang, Selasa.

Dia mengatakan produksi bahan bangunan ini telah berlangsung sejak awal 2025 yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

"Jadi waktu itu Pak Menteri Imipas bertemu dengan Direktur Utama PLN membahas soal pemanfaatan limbah batu bara PLTU dengan melibatkan warga binaan," kata Beni.

Beni menjelaskan pelibatan narapidana dalam loka kerja Jawara Beton Lapas Tangerang sebagai pembinaan agar ketika kembali ke masyarakat memiliki keterampilan untuk masa depan yang lebih baik.

Warga binaan yang dilibatkan dalam produksi bahan bangunan berbasis Faba ini sebelumnya diseleksi melalui proses asesmen, dipastikan memiliki kemauan belajar dan bekerja.

Dia mengatakan warga binaan yang mengikuti pembinaan di Jawara Beton ini juga mendapatkan premi atas hasil penjualan bahan bangunan yang diproduksinya.

"Uang premi tersebut ditransfer langsung ke rekening warga binaan, dan mereka juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Jawara Beton telah menyuplai paviing block dan bata kompres kepada sejumlah pengembang salah satunya Sumarecon.

Selain itu, loka kerja Jawara Beton juga telah digunakan untuk pembangunan fasilitas rumah ASN Kemenimipas di Bekasi yang diluncurkan pada Selasa (19/5).

"Sudah ada kerja sama dengan swasta, bata kompres kami sudah dipakai oleh Sumarecon," ujar Beni.

Begitu juga dengan produksi pemecah ombak juga sudah dilirik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Beni mengatakan produksi paving block dan bata kompres Lapas Tangerang juga bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan bahan bangunan.

Pemesanan dapat dilakukan via e-commerece, dan juga menghubungi pihak lapas melalui sosial media resmi milik Lapas Tangerang.

Serbou Bin Herman (37), warga Lampung yang menjalani masa pidana 12 tahun di Lapas Tangerang merasa bersyukur dilibatkan dalam program Imigrasi dan Pemasyarakatan in Action (IMPACT) Route.

Dia menyebut sudah enam bulan bekerja memproduksi besi untuk rangka beton bangunan, selama itu dia sudah mengumpulkan uang upah hingga Rp2 juta.

"Nantinya uang tersebut digunakannya sebagai modal setelah bebas dari Lapas. Bersyukur bisa dilibatkan, nanti setelah bebas berharap masih bisa bekerja di sini lagi," kata Bao.