Megaproyek Jalan Simpang Rimbo-Mendalo Jambi: Pusat Garap Desain, Daerah Bebaskan Lahan
Darwin Sijabat May 27, 2026 09:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Arus lalu lintas di koridor utama yang menghubungkan Kota Jambi menuju kawasan pendidikan di Mendalo,  Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diproyeksikan segera mengalami perombakan besar. 

Rencana mega proyek pelebaran jalan nasional yang membentang dari arah Simpang Rimbo menembus Desa Mendalo, hingga ke depan gerbang kampus UIN STS Jambi di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, saat ini terus digodok secara intensif di tingkat pusat. 

Kendati demikian, realisasi fisik di lapangan untuk jalur sepanjang 8 hingga 10 kilometer tersebut belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.  

Kepastian detail konstruksi serta ornamen pendukungnya masih harus menunggu rampungnya dokumen perencanaan makro yang tengah disusun oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Daerah Pegang Porsi Pembebasan Lahan Fantastis 

Dalam pembagian tata kerja proyek strategis ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bertindak sebagai penyokong utama di sektor hilir.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, menegaskan seluruh kewenangan desain teknis, baik berupa studi kelayakan (feasibility study) maupun Detail Engineering Design (DED), mutlak berada di bawah kendali penuh pihak Balai Jalan Nasional. 

Saat ini, jajaran Pemkab Muaro Jambi berada dalam posisi pasif dan bersiap menunggu hasil rancangan tersebut diserahkan secara resmi.

Baca juga: Update Progres Jalan Tol Jambi-Palembang: Tembus 58 Persen

Baca juga: Viral Tumpukan Uang Rp400 Juta di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Pengganti Penipuan Catut Nama Al Haris

"Kami masih menunggu feasibility study dan DED dari Balai Jalan Nasional. Berdasarkan hasil rapat beberapa minggu lalu, kawan-kawan dari pihak balai memang masih menyusun instrumen desain tersebut," ujar Anjar Prabowo saat memberikan informasi kepada Tribunjambi.com. 

Meskipun porsi pendanaan fisik dan pembangunan jembatan atau aspal diserahkan penuh oleh Balai Jalan Nasional, tanggung jawab yang tidak kalah berat justru dikembalikan dan dibebankan langsung kepada pemerintah daerah.  

Berdasarkan data koordinasi terakhir, luasan lahan milik warga yang wajib diselesaikan status hukumnya (clear and clean) oleh Pemda tergolong sangat fantastis, yakni mencapai kurang lebih 20,5 hektare di sepanjang koridor Mendalo. 

"Pemerintah daerah kebagian pembebasan lahan," kata Anjar menambahkan mengenai pembagian tugas tersebut.

Konsep Jalan 10 Meter dengan Median Tengah

Secara gambaran kasar di lapangan, jalan nasional eksisiting yang saat ini hanya memiliki lebar sekitar 7 meter rencananya akan diperlebar oleh pihak BPJN menjadi total lebar 10 meter.  

Pola pelebaran ini diproyeksikan bakal menambah ruang gerak kendaraan sekitar 1,5 hingga 2 meter di masing-masing sisi kiri dan sisi kanan bahu jalan. 

Meskipun cetak biru kasar sudah mulai dipaparkan, pihak Pemda menegaskan belum bisa bergerak melangkah lebih jauh terkait penentuan patok lajur maupun tata letak ruko warga yang terdampak, sebelum dokumen hitam di atas putih diterbitkan oleh pusat. 

"Desain resminya belum disampaikan ke kami. Kalau melihat konsepnya, kemungkinan besar kelanjutan dari Simpang Rimbo yang menggunakan median di tengah. Namun, kami tetap harus menunggu keputusan dan desain final dari kawan-kawan balai," pungkasnya secara diplomatis. 

Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai simpul kemacetan parah yang kerap melanda kawasan Mendalo sebagai pusat pergerakan mahasiswa dan mobilitas logistik lintas sumatera.

 

 

Baca juga: Sapi Kurban Lepas di Kenali Asam Bawah Kota Jambi Malam Hari, 1 Warga Luka Wajah

Baca juga: Gubernur Jambi Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi

Baca juga: Viral Tumpukan Uang Rp400 Juta di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Pengganti Penipuan Catut Nama Al Haris

Baca juga: Wabup Katamso Pantau Pasar Jelang Idul Adha, Stok Sembako dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Sumber: Tribunjambi.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.