Sikapi Kasus Pencurian di Maplaz, Kadis Perindag Pastikan Telah Koordinasi Pihak Terkait
Fandi Wattimena May 27, 2026 09:52 AM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah Erny Rahman memastikan telah berkoordinasi dengan instansi terkait menyikapi kasus pencurian di Gedung Masohi Plaza (Maplaz) atau Pasar  Tingkat Binaiya pada Minggu (24/5/2026) lalu.

Dijelaskan, upaya itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dinas.

Menurutnya, urusan pengamanan adalah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara Disperindag hanya sebatas pengelolaan lapak.

Retribusi pasar sebutnya diperuntukkan untuk biaya sewa area penjualan bukan untuk sewa keamanan.

‎"Yang pertama, harus sama-sama ketahui bahwa yang namanya retribusi di Perda itu jelas hitungannya adalah sewa atas meter persegi, bukan sewa atas keamanan," ujar Erny Rahman saat dikonfirmasi TribunAmbon, Senin (25/6/2026).

Dia pun menegaskan pihaknya telah melaksanakan tugas dengan baik, dimana selaku OPD yang bertanggung jawab pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP.

Termasuk dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah pada 13 April 2026 guna penyediaan anggaran pengamanan. 

Baca juga: Gedung Laboratorium Lama DLH SBT Terbengkalai, Ini Solusi Kadis

Baca juga: Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus

‎"Bahwa kita mengingatkan, karena dengan sedikitnya pendanaan yang kita memiliki, maka kita tidak bisa melakukan aktivitas membayar, karena dalam pertimbangan tanda kutip," tukas Erny.

‎Olehnya itu, baginya masing-masing OPD memegang peranannya masing-masing. Pihaknya juga tidak mengelak tanggung jawab dari aksi pencurian karena berkaitan dengan barang milik pedagang.

‎"Kita tidak mengelak, kita tanggung jawab karena yang dicuri adalah (barang) pedagang, tapi yang dilihatkan keamanannya atau kalau dilihat keamanannya berarti lebih pantas ke Satpol PP," tutur Erny.

‎Di samping itu, pihaknya telah bertemu pedagang, mengambil hasil CCTV dan sudah diserahkan aparat keamanan. Tindakan lanjutnya Disperindag menyerahkan ke Satpol PP Maluku Tengah.

‎"Karena kita sudah melakukan pendekatan dengan para pedagang kita turun melihat, melakukan reka di tempat. Tapi sekali lagi tanggung jg jawab keamanan ini bukan saja di kita tapi di Satpol PP," tambahnya.

‎Sebelumnya, pada Minggu (24/5/2026) lalu, aksi komplotan pencuri di Maplaz Kota Masohi berhasil terekam CCTV.

‎Tiga pelaku nampak mengotak-atik etalase milik pedagang. Para pelaku melancarkan aksinya di pukul 01.38 WIT dini hari.

‎Aksi ini sontak menarik perhatian berbagai kalangan lantaran video CCTV telah tersebar luas di media sosial.

‎Tak hanya itu, para pedagang yang rutin membayar retribusi pun mempertanyakan kinerja Satpol PP dalam menjaga keamanan di pusat perbelanjaan itu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.