- Presiden Prabowo Subianto membeli 1.098 ekor sapi kurban menggunakan APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp 100 miliar.
Ribuan sapi kualitas premium berasal dari peternak lokal dan dibagikan ke setiap kota serta kabupaten se Indonesia.
Menanggapi hal itu, PDIP memberikan respons.
Respons itu disampaikan kader PDIP Guntur Romli melalui video yang diunggah di X pada Rabu (27/5).
Ia menegaskan kurban tidak bisa dibeli menggunakan APBN.
Pasalnya kurban merupakan ibadah personal sehingga tidak bisa memakai dana publik.
Guntur Romli menjelaskan kurban juga harus diatasnamakan personal atau individu.
Lebih lanjut, ia mengatakan APBN atau dana publik yang dipakai untuk biaya kurban para pejabat hingga elit merupakan pelanggaran terhadap aturan syariat.
Kader PDIP itu pun menyinggung soal adanya sanksi dunia akhirat.
Adapun sanksi di dunia bisa dicokok KPK, sementara di akhirat akan masuk neraka.
"APBN atau dana publik lainnya dipakai untuk biaya kurban pejabat atau elit itu pelanggaran terhadap aturan syariat dan penggunaan dana publik. Sanksinya dunia akhirat. Di dunia bisa dicokok KPK, di akhirat masuk neraka." kata Guntur Romli.