TRIBUNPRIANGAN.COM – Sebentar lagi bulan Mei 2026 akan segera berakhir.
Begitu pula bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sudah memasuki tahap akhir pula.
Yang mana, salah satu bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan Mei tersebut yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Maka dari itu, khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Bansos reguler tersebut disalurkan dengan tujuan meningkatkan pendapatan, akses pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan.
Baca juga: Sekda Ciamis Dorong Digitalisasi Bansos, Ratusan Agen Perlinsos Ikuti Bimtek di Aula BKPSDM
Masing-masing bansos memiliki nominal yang berbeda untuk para penerimanya.
Namun, ada sedikit catatan penting terkait mekanisme penyaluran bansos tahun 2026 ini.
Mulai 2026 mekanisme penyaluran bansos akan semakin diperketat terutama dalam proses validasi data penerima manfaat.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT Akhir Bulan Mei 2026, Ini Jadwalnya
Masyarakat wajib terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data yang tidak diperbarui akan berpotensi membuat bansos tidak disalurkan.
Selain itu, penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.
Namun kali ini, para calon penerima bisa cek bansos BPNT dan PKH Mei 2026 lewat aplikasi Cek Bansos di HP.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos PKH Akhir Bulan Mei 2026, Ini Jadwalnya
Cara Cek Bansos dan BPNT dan PKH Mei 2026 via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
Baca juga: Cek Bansos Kemensos yang Cair di Kantor Pos Indonesia Akhir Bulan Mei 2026
Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 di Kantor Pos Lengkap dengan Jadwal Pencairannya
Cara Cek Bansos dan BPNT dan PKH Mei 2026 via Laman Kemensos
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.