TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (ponpes) Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Saat ini, ada enam korban yang telah berani melapor.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban maupun saksi dalam kasus tersebut.
"Kami menjamin keamanan para korban."
"Jangan takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa," ungkap AKBP Riki, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Dampingi Kasus Pelecehan Santriwati di Pekalongan
Riki mengakui, pengungkapan kasus ini sempat mengalami kendala lantaran korban dan keluarga memilih bungkam.
Mereka takut membuat laporan serta merasa terintimidasi.
"Informasi awal sangat tertutup."
"Kami lakukan pendekatan secara personal kepada keluarga korban hingga akhirnya beberapa korban bersedia melapor," jelasnya.
Saat ini, ada enam korban yang telah membuat laporan resmi ke polisi.
Mereka berasal dari berbagai daerah, semisal Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang.
Mayoritas mengalami percabulan saat masih berstatus di bawah umur.
Riki menegaskan, kasus ini ditangani secara serius.
Mereka menggunakan metode scientific crime guna memperkuat pembuktian sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Apalagi, kasus percabulan terhadap santri ini diduga berlangsung sejak tahun 2008 sehingga mayoritas korban mengalami tekanan psikis dan trauma mendalam hingga membutuhkan penanganan khusus.
"Kasus ini kami tangani, secara serius dengan pendekatan scientific crime investigation."
"Kami melibatkan, psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti," ujarnya.
Baca juga: Sapi Simmental Berbobot 1,1 Ton Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Kajen Pekalongan
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial AKF, yang merupakan pimpinan sekaligus pengasuh padepokan.
Ia diduga, melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati selama bertahun-tahun.
AKF diamankan aparat kepolisian pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB dari kediamannya di wilayah Kecamatan Buaran.
Selanjutnya, dia dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. (*)