TRIBUNJATIM.COM - Seorang kepala desa (kades) mengaku jika dirinya terlibat memfasilitasi aktivitas judi.
Hal itu terungkap setelah Satpol PP Probolinggo melakukan penggerebekan di lokasi perjudian.
Penggerebekan itu dilakukan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Suryonoto mendapatkan pembinaan.
Pembinaan itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat.
Baca juga: Kades di Probolinggo Diduga Fasilitasi Judi Sabung Ayam, Digerebek Satpol PP
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan aktivitas perjudian yang berlangsung di area belakang rumah Kades setempat.
Dari hasil pembinaan dan klarifikasi di lapangan, diketahui kegiatan perjudian tersebut memang benar terjadi dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, capjiki, dan kartu domino.
Dalam proses pembinaan, Kades Tanjungrejo mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas keterlibatannya serta menyatakan kesediaannya menghentikan seluruh aktivitas perjudian itu.
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah lain.
"Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Taupik, Selasa (26/5/2026).
Terlebih, menurut Taupik, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah botol Minuman Keras (Miras) di lokasi.
"Penggerebekan kami lakukan setelah mendapati aduan dari masyarakat kepada kami, yang kemudian langsung kami tindaklanjuti. Ternyata lokasinya berada di belakang rumah Kades," ujar Taupik.
"Dalam pembinaan yang kami lakukan kepada yang bersangkutan (Kades Tanjungrejo, red.) melalui surat bermaterai, berjanji tidak akan melanjutkan aktivitas tersebut lagi dan mengakui penyesalannya," pungkasnya.
Penyebab Indonesia menjadi sasaran empuk judi online (judol) internasional.
Dalam praktik judol itu melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA).
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkap sejumlah alasan Indonesia menjadi sasaran empuk.
Di antaranya karena jumlah penduduk Indonesia yang besar.
Baca juga: Gaji Habis Dipakai Judi Online, Pria ini Malah Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
Menurut data Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) per 30 Juni 2025, jumlah penduduk Indonesia adalah 286.693.693 jiwa, sebagaimana dikutip dari laman disdukcapil.okukab.go.id.
Fickar menyebut jumlah pengguna handphone (HP) di kalangan penduduk Indonesia yang semakin banyak, tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak, juga menjadi alasan mengapa judi online menyasar ke Indonesia.
"Penduduk kita yang sangat banyak ini menjadi pasar yang menarik bagi para pelaku perjudian judi online ini," kata Fickar dalam program Sindo Sore, Senin (11/5/2026).
"Karena apa? Karena banyaknya penduduk kita dan angkatan kerja."
"Bahkan, sekarang ada semacam pergeseran, yang menguasai handphone itu tidak melulu orang yang sudah dewasa, tapi mereka yang pendidikannya SD pun, mulai kelas 4–5 SD, sudah mengerti. Bahkan, kelas 1–2 SD juga sudah bisa main handphone."
"Cuma soalnya sudah ngerti atau belum soal judi."
"Jadi sebenarnya Indonesia ini menjadi ladang yang menarik karena banyaknya orang, kemudian juga berdasarkan data internasional, penguasaan atau peredaran handphone itu tercatat lebih banyak."
Kata Fickar, Indonesia menjadi sasaran empuk sindikat judol internasional lantaran karakter masyarakatnya yang mudah 'dipancing' godaan permainan undi nasib atau untung-untungan tersebut.
"Yang juga bisa menjadi indikator, sebenarnya banyak orang Indonesia itu cuma dipancing sedikit saja pasti mereka akan ikut bermain [judol]," papar Fickar.
"Tidak pakai handphone saja, judi di Indonesia itu mobil lewat saja bisa dijudikan."
"Maksud saya, insting manipulatif dalam jiwa orang-orang Indonesia itu menurut saya sangat besar, bisa dirangsang dengan teka-teki silang, dengan teka-teki yang berhadiah, dan sebagainya. Itu juga bisa dipancing."
"Karena itu, Indonesia menjadi pasar yang subur, pasar yang menarik bagi para penjahat judi."
Lebih lanjut, Fickar menilai para WNA yang jadi pemain atau bagian dari sindikat judol internasional secara terorganisir, juga menjadi indikasi bahwa Indonesia memang jadi pasar yang empuk.
"Banyak pemain asing atau penjahat asing, walaupun mungkin dikoordinasikan, mereka kan tidak datang sendiri. Itu sudah mengindikasikan bahwa Indonesia memang tempat yang menarik bagi berkembangnya upaya-upaya yang bersifat manipulatif, termasuk di dalamnya perjudian," tutur Fickar.