TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Manggarai kembali mengamankan seorang pria berinisial NJR (25), warga Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Ruteng.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WITA, setelah Tim URC bersama piket SPKT dan bantuan masyarakat berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebutkan laporan curanmor langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polres Manggarai.
Korban dalam kasus ini adalah Kornelis Waham (53), seorang PNS yang berdomisili di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Pasutri Austria Tewas di Cunca Wulang Manggarai Barat, Polisi Periksa 5 Saksi
Kendaraan yang hilang berupa sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dengan nomor polisi EB 2679 EK, yang dicuri di halaman rumah korban.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 05.00 WITA saat melihat seorang pria mencurigakan mendorong sepeda motor di depan SDK Ruteng 2.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu melalui Call Center 110 Polres Manggarai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari wilayah Pau.
Petugas kemudian menghubungi korban dan menginformasikan bahwa kendaraan miliknya telah ditemukan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Polres Manggarai untuk dipertemukan dengan pelaku dan membuat laporan resmi.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.