Menguak Skandal Riset Palsu di Denmark, Mendikti Sebut Pelaku Bukan Dosen atau Peneliti Aktif
Sinta Darmastri May 28, 2026 01:55 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh dugaan fabrikasi dan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah peserta asal Indonesia di ajang bergengsi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark. Skandal ini diduga kuat menjadi modus operandi oknum tertentu demi mencairkan dana bantuan perjalanan (travel grant) agar bisa pelesiran ke luar negeri secara cuma-cuma.

Merespons isu miring tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa oknum yang terseret dalam kasus ini tidak tercatat sebagai bagian dari civitas akademika aktif di tanah air.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," kata Brian kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2026).

Filter Ketat Integritas Riset Nasional

Brian menguraikan bahwa dunia akademik Indonesia sejatinya memiliki benteng berlapis untuk menguji keabsahan sebuah riset. Evaluasi berkala terus berjalan melalui komite etik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), sistem penjaminan mutu di kampus, hingga pengawasan melekat dari Kemdiktisaintek dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

Khusus bagi para dosen dan akademisi resmi, setiap proyek penelitian wajib melewati koridor pemantauan yang sangat ketat demi menjaga kualitas output ilmiah.

"Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring," ucap Brian.

Baca juga: 13 Potret Liburan Raline Shah Keliling Finlandia dan Denmark, Nikmati Fenomena Alam Aurora Borealis!

Menjaga Sakralnya Etika Akademik

Lebih lanjut, Brian menekankan bahwa seluruh aktivitas riset tidak boleh keluar dari koridor regulasi moral akademik yang diawasi oleh komite etik. Lembaga inilah yang memegang peranan vital dalam memastikan validitas metodologi, transparansi pengolahan data, perlindungan objek yang diteliti, hingga kepatuhan total pada standar sains global.

"Untuk penelitian yang melibatkan subyek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait," kata Brian.

Bagi Brian, rangkaian protokol rumit ini menjadi harga mati demi mempertahankan kualitas dan kejujuran sains.

"Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ungkap Brian.

Baca juga: Ngobrol dengan Tukang Sampah di Denmark, Jerhemy Owen Syok Tahu Gaji Mereka, Hampir Rp 1 M per Tahun

Investigasi Mendalam dan Kekhawatiran Dampak Global

Saat ini, pihak kementerian tidak tinggal diam dan tengah melancarkan investigasi mendalam untuk mengurai benang kusut skandal di Denmark ini. Kemdiktisaintek terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai otoritas terkait guna mengumpulkan fakta di lapangan, mulai dari melacak status asli para peserta, menelusuri klaim afiliasi yang mereka gunakan, hingga melihat apakah ada keterkaitan tersembunyi dengan institusi pendidikan atau lembaga riset di Indonesia.

Langkah cepat ini dirasa krusial, sebab Brian tak menampik adanya kekhawatiran besar bahwa tindakan tidak terpuji segelintir oknum ini bisa menodai reputasi emas para peneliti Indonesia di panggung internasional. Bagi pemerintah, kejujuran ilmiah merupakan tiang utama yang tidak bisa ditawar dalam ekosistem riset nasional.

"Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan," tegas Brian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.