Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terintegrasi dengan peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur dalam operasi patroli pada Kamis dini hari.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka, lima unit sepeda motor hasil curian, obat keras, senjata tajam, hingga perlengkapan peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan multi-kasus tersebut dalam satu rangkaian operasi terpadu yang dilakukan pada Kamis sekitar pukul 02.44 WIB.
“Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT)," katanya dalam keterangannya, Kamis.
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan berskala intensif ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan.
"Dalam operasi ini, mengamankan total delapan orang tersangka dari berbagai klaster peran yang saling berkaitan," katanya.
Ia menambahkan pengungkapan ini bermula saat petugas mengamankan dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar Tramadol.
"Setelah dilakukan interogasi mendalam, diketahui dua pria lainnya yang berada di lokasi, yaitu TS (38) dan S (28), merupakan kelompok curanmor yang telah beraksi sebanyak lima kali," ucap Budi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian.
"Di lokasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi membekuk dua terduga penadah berinisial AP dan BF, serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan," ucap Budi.
Tidak hanya itu, petugas juga meringkus dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Di lokasi ini didapati pula barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan. Namun, pasokan sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman.
Guna mendalami seluruh keterkaitan jaringan dan mendata korban-korban pemilik kendaraan, jajaran kepolisian langsung berkoordinasi secara struktural.
"Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam," ucap Budi.
Polda Metro Jaya memastikan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan agar seluruh pelaku mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Ke depan, patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus diintensifkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ibu kota dan sekitarnya," kata Budi.
Polda Metro Jaya turut menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor.
Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110.





