Nenek Sempat Cuci Pisau Berdarah, Pembunuh Balita di Bekasi Bakal Lolos Jerat Pidana, Ini Alasannya
Budi Sam Law Malau May 28, 2026 11:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Misteri di balik tewasnya seorang balita berinisial A yang baru berusia 2 tahun 7 bulan secara tragis di rumah kontrakannya, kawasan RT 02 RW 10 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, perlahan mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian kini mengarahkan bidikan penyelidikan kepada paman korban sendiri, G alias SG (18), sebagai terduga pelaku tunggal dalam pembantaian sadis tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) malam ini menyisakan kengerian mendalam bagi warga sekitar.

Baca juga: Sadis! Balita di Jatisampurna Bekasi Ditemukan Tewas Mengenaskan, Warga Menduga Korban Pembunuhan

Jerit pilu kemanusiaan mengemuka setelah fakta-fakta baru di balik kondisi kejiwaan terduga pelaku dan detik-detik pasca-kejadian mulai dikuliti oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Detik-Detik Kepulangan Sang Nenek dan Misteri Pisau Berdarah

Petaka ini pertama kali terkuak saat nenek korban, M (60), melangkah gulai pulang ke rumah kontrakan mereka sekira pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB usai seharian membanting tulang dengan berjualan.

Ruangan tengah kontrakan yang biasanya menjadi tempat bermain sang cucu mendadak berubah menjadi ladang pembantaian yang memilukan.

M mendapati cucu tercintanya, A, dan anak kandungnya, G, sudah terkapar berdampingan di atas lantai yang banjir oleh darah.

Dalam kondisi panik, histeris, dan syok berat, M melakukan sebuah tindakan yang sempat membuat pihak kepolisian menaruh curiga.

M kedapatan mengambil sebilah pisau dapur yang berlumuran darah dari genggaman G lalu mencucinya di wastafel.

Aksi mencuci barang bukti utama ini sempat mengarahkan kecurigaan awal tim investigasi bahwa M terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Namun, setelah melalui proses interogasi dan pendalaman yang ketat, polisi memastikan bahwa M bersih dari tuduhan keji itu.

"Bermula kami melakukan penyelidikan, investigasi di lapangan, sempat menerka, memperkirakan, 'Wah ini kok bisa pisaunya langsung dicuci', ternyata itu hanya respons M dan tidak sengaja karena melihat pisau tersebut ada di tangan G. Setelah kami interogasi dan pendalaman, untuk sementara pelakunya bukan si nenek," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, Kamis (28/5/2026).

Kondisi Jasad Korban yang Menggugah Air Mata

Laporan visum dan olah TKP awal menggambarkan betapa brutalnya serangan yang diterima oleh balita tak berdosa tersebut.

Kompol Andi Muhammad Iqbal memaparkan bahwa korban A menderita luka-luka yang teramat parah di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam.

“Korban anak berumur kurang lebih 2 tahun 7 bulan meninggal dunia dengan kondisi sangat mengenaskan. Ada beberapa luka sobek di pipi seperti diiris pisau, kemudian di bagian selangkangan dan beberapa luka tusuk di tubuh korban,” urai Iqbal dengan nada berat.

Bahkan, saking parahnya tikaman tersebut, beberapa organ dalam tubuh bocah malang itu sampai keluar.

Baca juga: Siang Ini, Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sementara itu, G ditemukan masih bernyawa namun dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat luka sobek parah di bagian pipi, mulut, serta luka tusukan di bagian dada dan leher.

Warga langsung mengevakuasi G ke RSUD Jatisampurna demi menyelamatkan nyawanya, sementara jenazah balita A dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

Jejak Rekam Medis: Dua Hari Putus Obat Psikiater

Di balik tindakan luar biasa keji ini, polisi berhasil menguak fakta krusial mengenai kondisi psikologis G.

Selama ini, sang nenek memang kerap meninggalkan balita A berdua saja bersama G di rumah kontrakan karena harus bekerja mencari nafkah.

G dipercaya menjaga keponakannya tersebut.

Namun, sebuah kelalaian medis diduga menjadi pemicu utama meledaknya amarah tak terkendali dari sang paman.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi keluarga, G ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa yang cukup berat dan berada di bawah pengawasan medis khusus.

"Yang bersangkutan memang sempat dibawa ke psikiater dan rutin mengonsumsi obat. Namun, dua hari terakhir tidak mengonsumsi obat tersebut," ungkap Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Diduga kuat, absennya pasokan obat penenang selama dua hari berturut-turut tersebut memicu halusinasi atau serangan psikosis akut pada diri G.

Sehingga ia tega menyerang keponakannya sendiri dengan menggunakan dua bilah pisau dapur sebelum akhirnya mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan mengiris leher dan dadanya.

Karena kondisi kejiwaannya G bakal lolos dari pemidanaan, sesuai KUHP baru maupun yang lama.

Ketentuan itu kini diatur dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), yang merupakan pengembangan dari Pasal 44 KUHP lama.

Di mana seseorang tidak dapat dipidana apabila pada saat melakukan tindak pidana jiwanya terganggu oleh penyakit atau mengalami disabilitas intelektual, sehingga tidak memiliki kemampuan untuk menyadari perbuatannya. 

Sebagai pengganti hukuman penjara, hakim dapat memerintahkan pelaku untuk ditempatkan di rumah sakit jiwa atau lembaga rehabilitasi. 

Kondisi kejiwaan pelaku tidak bisa dinilai sembarangan. Proses hukum tetap berjalan dan akan melibatkan pemeriksaan dari ahli psikiatri forensik untuk memastikan kondisi mental yang sebenarnya (bukan pura-pura sakit) dan akan diputuskan oleh hakim di persidangan.

Polisi Amankan Rekaman CCTV dan Periksa Sepuluh Saksi

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa menginterogasi G secara langsung karena kondisinya masih kritis dan mendapatkan perawatan intensif di ruang isolasi medis RSUD Jatisampurna.

Polisi memilih bersabar menunggu kondisi fisik terduga pelaku stabil sebelum menggali motif lebih dalam.

Kendati demikian, penguatan alat bukti terus berjalan.

Tim Satreskrim telah memeriksa sekitar delapan hingga sepuluh orang saksi di sekitar tempat kejadian, termasuk mengamankan pakaian korban, dua bilah pisau dapur, serta rekaman siber dari kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kontrakan untuk merekonstruksi ulang kronologi kejadian.

Kepergian balita A dengan cara yang begitu memilukan ini menyisakan duka yang mendalam bagi masyarakat Bekasi, sekaligus menjadi alarm keras mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap penderita gangguan jiwa di lingkungan keluarga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.