TRIBUNGAYO.COM - Memasuki awal Juni 2026, masyarakat Indonesia disambut oleh sebuah momen yang sangat bernilai bersejarah.
Tepat pada tanggal 1 Juni, bangsa ini akan kembali memperingati Hari Lahir Pancasila.
Ditilik dari kalender yang dipublikasikan Kementerian Agama, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan termasuk tanggal merah atau hari libur.
Menurut informasi dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya, Hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni ditandai pidato Presiden pertama Indonesia Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
Pidato itu disampaikannya dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya itu, Soekarno pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.
Sejarah awalnya dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Jepang pun berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan membentuk BPUPKI.
Sidang pertamanya dilakukan pada 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), di mana di sana para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar 5 hari, lantas pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila.
Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”.
Sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang berlandaskan lima asas tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam sidang tersebut, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Atas dasar itu, pemerintah pun menetapkan 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila. (*)
Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha 2026: Apakah 29 Mei Termasuk Hari Libur? Ini Jadwalnya