TRIBUNBEKASI.COM- Pemerintah menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 juga berdekatan dengan akhir pekan dan libur Hari Waisak 2570 BE.
Rangkaian libur dimulai dari Sabtu (30/5/2026), Minggu (31/5/2026) yang bertepatan dengan Hari Waisak, hingga Senin (1/6/2026).
Dengan demikian, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Berikut daftar hari libur nasional selama Juni 2026:
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sementara itu, libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026 tidak disertai cuti bersama.