TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Unit Reskrim Polsek Pati meringkus dua pencuri yang menggasak enam unit laptop dan satu proyektor di SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati.
Kedua pelaku dibekuk petugas di depan RSUD Soewondo Pati pada Jumat (29/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Akibat aksi pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp22 juta.
Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat setelah pihak sekolah melaporkan kehilangan perangkat elektronik pada Kamis (28/5/2026).
Peristiwa pembobolan ruang guru itu sendiri pertama kali diketahui oleh penjaga kantin dan penjaga sekolah pada Rabu sore (27/5/2026).
“Begitu menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Unit Reskrim Polsek Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar Iptu Heru Purnomo.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang masing-masing berinisial AS alias S (24) dan ADF alias M (15).
Iptu Heru menjelaskan bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak akses masuk dan membuka paksa tempat penyimpanan perangkat elektronik yang berada di dalam ruang guru.
Saat menangkap kedua pelaku di kawasan gapura masuk Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Baca juga: 15 Santri di Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Belum Dijemput Keluarga
Baca juga: Babak Baru Kasus Jasad Bayi di Lemari, Erwin Resmi Laporkan Kekasaih Anaknya ke Polres Tegal
Barang bukti yang disita meliputi satu unit LCD proyektor serta enam unit laptop dari berbagai merek, mulai dari HP, Lenovo, ASUS, Samsung, hingga DAC.
Saat ini kedua pelaku telah resmi ditahan di Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pati.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini mereka masih terus melakukan pendalaman untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Selain fokus pada penegakan hukum, Iptu Heru juga mengimbau masyarakat untuk memperketat keamanan di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.
Ia meminta warga segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas di Pati tetap kondusif. (mzk)