Pria Dikeroyok Usai Dituduh Lecehkan Istri Orang di Sumbawa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
M Zulkodri May 30, 2026 05:22 PM

 

POSBELITUNG.CO--Seorang pria berinisial AA (38) mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di Dusun Sepayung Dalam, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa tersebut diduga dipicu tuduhan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial L yang merupakan istri salah satu terduga pelaku.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka robek pada bagian dahi dan harus menjalani perawatan medis.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut," kata Joko saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).

Menurut Joko, kejadian bermula ketika AA diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan yang tinggal di wilayah tersebut.

Dugaan itu kemudian disampaikan korban perempuan kepada suaminya yang berinisial J setelah pulang ke rumah.

"Korban diduga meraba tubuh korban perempuan yang kemudian disampaikan kepada suaminya setelah pulang ke rumah," ujar Joko.

Emosi Setelah Mendengar Pengakuan Istri

Mendengar pengakuan istrinya, J disebut emosi dan berupaya menemui AA untuk meminta penjelasan.

Setelah sempat berkomunikasi, AA akhirnya mendatangi rumah J sekitar pukul 19.30 WITA.

Namun setibanya di lokasi, situasi berubah menjadi aksi kekerasan.

AA diduga langsung dipukul oleh J bersama seorang pria lainnya berinisial EA.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar empat sentimeter di bagian dahi sebelah kiri hingga harus mendapatkan jahitan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian berusaha melerai dan menghentikan aksi penganiayaan.

Polisi Lakukan Penanganan dan Pemeriksaan

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Plampang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang guna memperoleh perawatan medis.

Sementara itu, dua pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, yakni J dan EA, telah diamankan ke Mapolsek Plampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa terkait penanganan kasus tersebut," jelas Joko.

Dugaan Pelecehan dan Pengeroyokan Sama-sama Diproses

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni dugaan pelecehan terhadap perempuan dan dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Hingga kini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna memastikan kronologi lengkap kejadian dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun merasa dirugikan atau menjadi korban suatu peristiwa.

Pentingnya Mendukung Korban Pelecehan Seksual

Di sisi lain, para ahli mengingatkan pentingnya memberikan ruang aman bagi korban dugaan pelecehan seksual untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut akan stigma maupun intimidasi.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Zulvia Oktanida Syarif, Sp.KJ, sebelumnya menegaskan bahwa korban pelecehan sering kali menghadapi tekanan sosial ketika berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

"Seringkali korban pelecehan ketika speak up justru dia mendapatkan malu, mendapatkan pengucilan, mendapatkan hujatan," ujarnya.

Menurut Zulvia, dukungan dan empati dari lingkungan sekitar sangat penting untuk membantu proses pemulihan korban serta mencegah dampak psikologis berkepanjangan.

Sementara itu, proses hukum dalam kasus di Sumbawa ini masih berlangsung dan seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.(*)

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com/Tribuntrends.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.