Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Seorang pemilik warung di Pringsewu, Lampung, merugi hingga Rp800 ribu, setelah etalase dagangannya diobok-obok orang tak dikenal alias maling.
Baca juga: Warung di Pringsewu Jadi Sasaran Pencurian Rokok, Maro Merugi Rp 800 Ribu
Pria tak dikenal itu menggasak 10 bungkus rokok dari etalase. Aksi pencurian rokok ini tepatnya terjadi di satu warung yang berlokasi di Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.
Beruntung, gerak-gerik licik si pelaku sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sudut warung.
Pemilik warung, Maro menceritakan, saat kejadian itu berlangsung dirinya sedang berada di ruangan belakang.
Dia sama sekali tidak menaruh curiga karena tengah asyik menerima tamu dan berbincang santai.
Apesnya, begitu dia kembali ke area depan warung, Maro langsung curiga melihat posisi etalase tempat penyimpanan rokok miliknya sudah bergeser dari posisi semula.
Merasa ada yang tidak beres dengan perubahan posisi kaca etalase tersebut, Maro pun bergegas memeriksa rekaman CCTV.
Benar saja, dari hasil pengecekan video, terlihat seorang pria asing yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam bertuliskan “1978” dan celana jeans sedang mengendap-endap masuk ke warungnya.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, pelaku tampak dengan santai menggeser etalase sebelah kiri.
Tanpa butuh waktu lama, tangan ringannya langsung menyikat sejumlah rokok yang tersimpan di dalam etalase sebelum akhirnya ngacir meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian itu, Maro kehilangan 10 bungkus rokok Marlboro Hitam (Marlong), delapan bungkus Magnum Hitam, lima bungkus Sergio, dan dua bungkus Sampoerna Mild. Total kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai sekitar Rp800 ribu.
Maro mengaku telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Gadingrejo. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/33/VI/2026/SPKT/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.
Menurut Maro, keputusan untuk melapor bukan semata-mata karena nilai kerugian yang dialaminya, melainkan agar pelaku mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebenarnya saya melaporkan kejadian ini bukan karena nominal kerugiannya. Nilainya memang tidak terlalu besar, tetapi saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Maro.
Ia juga khawatir jika aksi serupa menimpa warung-warung kecil milik masyarakat yang kondisi ekonominya lebih terbatas.
“Saya kasihan kalau nanti yang menjadi korban adalah pemilik warung kecil yang penghasilannya pas-pasan."
"Bagi mereka, kehilangan barang dagangan sekecil apa pun tentu sangat berarti. Karena itu saya memilih melapor agar ada efek jera dan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” katanya.
Kemudian katanya, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)