Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono mengaku tak bisa berkomunikasi dengan Mama Yasinta atau Mama Sinta.
Dandhy Laksono menegaskan bahwa komunikasi tim produksi dengan Mama Sinta terputus sejak film Pesta Babi tayang.
Hal ini disampaikan Dandhy Laksono merespons pelaporan polisi yang dilayangkan Mama Yasinta atau Mama Sinta, atas film tersebut pada Jumat (29/5/2026).
Padahal Mama Sinta sedianya termasuk di antara tokoh yang ada di dokumenter Pesta Babi.
Pihaknya menegaskan bahwa mencoba membangun komunikasi dengan Mama Sinta sejak video pengakuan tokoh Papua itu beredar.
Namun berbagai upaya hingga menghubungi keluarga juga tak kunjung membuahkan hasil.
"Setelah videonya beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya," jelasnya.
Atas laporan polisi yang dibuat Mama Sinta ke Polda Metro Jaya, Dandhy Laksono menegaskan bahwa setiap orang berhak tahu soal masalah yang ada di tanah Papua.
Terutama yang tersaji dalam film Pesta Babi.
Ia pun menghormati pilihan Mama Sinta untuk membuat pelaporan.
"Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ucap Dandhy dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2026).
Dandhy Laksono turut menyindir keras pihak-pihak yang tiba-tiba memfasilitasi pelaporan ke Jakarta.
Padahal sebelumnya, tak pernah ada yang hadir untuk masyarakat adat.
Dandhy juga menyoroti persoalan Mama Sinta menghadapi masalah perampasan lahan.
"Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi," tegas Dandhy.
Dandhy juga menegaskan bahwa pembuat film sama sekali tidak berniat menyudutkan Mama Sinta atas laporannya ke Polda Metro Jaya.
Tim kolaborasi justru meminta agar masyarakat luas tidak memberikan stigma negatif atau menyebarkan kebencian kepada Mama Sinta atas keputusan yang diambilnya.
Seperti diketahui, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).
Johnny diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film berjudul Pesta Babi.
Mama Sinta mengaku bahwa film Pesta Babi yang melibatkan dirinya diputar dan dipublikan tanpa izin.
Ia pun mengaku kecewa karena dirinya dijadikan objek yang ditampilkan ke publik tanpa izin padanya.