TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 123 pabrik kelapa sawit (PKS) di Jambi dan sejumlah daerah di Indonesia yang terbukti membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga acuan, terancam dicabut izinnya oleh pemerintah.
Ancaman tegas itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono saat rapat bersama asosiasi petani, pabrik kelapa sawit, dan eksportir di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Rapat digelar menyusul temuan ratusan PKS yang masih membeli TBS petani di bawah ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Sudaryono menyebut, awalnya terdeteksi 139 PKS yang melanggar aturan harga TBS.
Dari jumlah tersebut, 16 PKS telah menyesuaikan harga, sementara 123 pabrik lainnya masih membandel.
Fenomena ini muncul pascapemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk kelapa sawit.
Ancaman Cabut Izin PKS
Kementerian Pertanian menegaskan sanksi administratif hingga pencabutan izin siap diterapkan bagi PKS yang melanggar.
“Jika ada pelanggaran sesuai Permentan, tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” tegas Sudaryono.
Ia menekankan, harga crude palm oil (CPO) di pasar global saat ini justru tinggi dan permintaan meningkat.
Namun di dalam negeri, harga sawit di tingkat petani tertekan akibat praktik pembelian di bawah harga acuan.
“Harga di tingkat dunia tidak turun, baik dari sisi harga maupun kuantitas, tapi di lokal justru ditekan,” ujarnya.
Sudaryono juga meminta kepala daerah ikut aktif mengawasi penerapan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Menurutnya, masih banyak daerah yang belum optimal menjalankan kebijakan tersebut.
Harga Sawit di Jambi Tertekan
Di Provinsi Jambi, harga kelapa sawit di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp1.700-Rp2.300 per kilogram.
Sementara harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) periode 29 Mei-4 Juni 2026 tercatat Rp3.303,32 per kilogram, turun signifikan dibanding pekan sebelumnya.
Penurunan harga di tingkat petani telah berlangsung dalam sepekan terakhir.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Kabupaten Batanghari, Lembang Harahap, mengatakan harga sawit di pabrik kini hanya berkisar Rp2.500-Rp2.700 per kilogram.
“Di tingkat petani sekitar Rp2.200 per kilogram, jauh turun dari sebelumnya yang sempat Rp3.200 sampai Rp3.300,” ujarnya.
Secara kumulatif, harga sawit di Jambi periode 29 Mei-4 Juni 2026 turun Rp515,22 per kilogram.
Rincian Harga TBS Sawit Jambi
Harga tertinggi berlaku untuk TBS usia 10-20 tahun sebesar Rp3.303,32 per kilogram.
Harga ini mengacu pada rilis resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Harga CPO tercatat Rp12.601,89 per kilogram, sementara harga kernel Rp13.478 per kilogram dengan indeks K sebesar 95,22 persen.
Harga TBS sawit tersebut berlaku bagi petani plasma dan tingkat pabrik, sedangkan harga petani mandiri dapat berbeda.
Ke depan, harga sawit di Jambi masih berpotensi berfluktuasi mengikuti dinamika pasar global dan kebijakan pemerintah. (*)
Baca juga: Peta Progres 2 Koridor Utama Tol Trans Sumatera Jambi-Palembang
Baca juga: Siasat Travel Umrah Tipu Jemaah, Total Kerugian Korban Capai Rp12 Miliar
Baca juga: Jambi Top 7, Tewasnya Ibu Kandung di Tangan Anak