Sosok Anton Kurniawan, Eks Polisi Gagal Kabur Todong Pistol Selundupan Istri, 2 Kali Tarik Pelatuk
Rusaidah May 31, 2026 02:37 PM

 

POSBELITUNG.CO – Sosok Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), mantan anggota kepolisian berpangkat Brigadir menyita perhatian publik.

Ia kembali beraksi setelah menjadi narapidana (napi) yang divonis seumur hidup.

Anton dilaporkan hendak kabur dari lapas tempatnya dipenjara.

Upayanya melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah gagal dilakukan pada Sabtu (23/5/2026).

Baca juga: Misteri Satu Keluarga Meninggal dalam Satu Tenda Glamping, Unggahan Terakhir Kakak Beradik Disorot 

Anton yang sebelumnya dikenal sebagai anggota kepolisian kini harus menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah terjerat kasus penembakan terhadap warga di Kabupaten Katingan.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik dan menjadi salah satu perkara pidana yang melibatkan aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah.

Sosok Anton Kurniawan Stiyanto 

Sebelum tersandung kasus pidana, Anton merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Kalimantan Tengah.

Namun kariernya berakhir setelah terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Katingan.

20260531 Anton Kurniawan Stiyanto2
TODONGKAN PISTOL - Mantan polisi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) nekat beraksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palangka Raya, pada Sabtu (23/5/2026) siang. Takut menghadapi vonis penjara seumur hidup, ia nekat menodongkan pistol. (Istimewa/TribunKalteng.com)

Kasus tersebut berujung pada proses hukum yang panjang hingga akhirnya Anton dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Vonis berat itu membuatnya kehilangan kesempatan memperoleh hak integrasi maupun remisi sebagaimana narapidana lainnya.

Berstatus Narapidana Risiko Tinggi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengungkapkan bahwa Anton masuk kategori narapidana dengan tingkat risiko tinggi atau high risk.

"Di satu sisi yang bersangkutan menjalani pidana seumur hidup, tentunya hak integrasi atau hak remisi belum bisa diberikan," ujar Putu Murdiana.

Baca juga: Biodata Ahmad Mursidi, Kepala Dinas Tabrak Siswa SD Berstatus Tersangka Malah Jadi Staf Ahli Bupati

Menurutnya, hasil asesmen psikologis dan keamanan menunjukkan Anton memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi sehingga menjadi perhatian khusus pihak pemasyarakatan.

"Memang dari hasil assessment, yang bersangkutan memiliki risiko sangat tinggi," katanya.

Karena itu, pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya sebelumnya telah mengusulkan pemindahan Anton ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

"Sudah ada itu suratnya," tambah Putu.

Gagal Kabur dengan Pistol Selundupan

Nama Anton kembali menjadi perhatian setelah nekat mencoba melarikan diri saat suasana kunjungan di lapas sedang ramai.

Dalam aksinya, ia diduga menggunakan pistol yang diselundupkan oleh istrinya, Juwita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pistol tersebut berhasil masuk ke area lapas setelah diduga disembunyikan dalam tas yang tidak sempat diperiksa petugas.

Senjata api itu kemudian diserahkan kepada Anton saat jam kunjungan berlangsung.

Saat berupaya menerobos pintu keluar lapas, Anton sempat menodongkan pistol ke arah petugas dan menarik pelatuk sebanyak dua kali.

Baca juga: Biodata Heru Gundul Presenter Jejak Si Gundul, Matanya Kena Bisa Ular Kobra, 18 Jam Tak Bisa Melihat

Beruntung, senjata tersebut tidak meletus sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Petugas lapas akhirnya berhasil melumpuhkan Anton dan menggagalkan upaya pelariannya.

Dari pemeriksaan diketahui pistol yang digunakan merupakan senjata api organik yang masih berisi tujuh butir peluru tajam.

Masih Jalani Pemeriksaan

Hingga kini, pihak Ditjenpas Kalimantan Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap Anton maupun sejumlah petugas lapas untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian prosedur dalam insiden tersebut.

"Masih pemeriksaan WBP dan pegawai," kata Putu Murdiana.

Sementara itu, dugaan keterlibatan istri Anton dalam penyelundupan senjata api masih ditangani aparat kepolisian.

Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan hasil resmi dari proses penyelidikan tersebut.

Kasus percobaan pelarian ini semakin memperkuat penilaian bahwa Anton merupakan narapidana berisiko tinggi yang memerlukan pengawasan ketat selama menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

Diduga Manfaatkan Ramainya Jam Kunjungan

Upaya pelarian dramatis dilakukan mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana kasus pembunuhan yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Biodata Bagas Amar Hakiki, Mahasiswa UGM Meninggal Bersama Ayah, Ibu dan Adik, Mau Wisuda Agustus

Anton diduga mencoba melarikan diri dengan menggunakan pistol yang disebut-sebut diselundupkan oleh istrinya saat jam kunjungan pada Sabtu (23/5/2026).

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum menimbulkan korban.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Anton maupun petugas yang berjaga saat insiden terjadi.

“Masih pemeriksaan WBP dan pegawai,” kata Murdiana, Rabu (27/5/2026).

Menurut dia, hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena masih banyak pihak yang dimintai keterangan.

“Belum disimpulkan karena pemeriksaan cukup banyak,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, aksi pelarian itu diduga memanfaatkan ramainya kunjungan keluarga narapidana di dalam lapas.

Istri Anton, Juwita, diketahui datang mengunjungi suaminya sekitar pukul 08.55 WIB.

Saat masuk, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaannya.

Namun, tidak ditemukan benda mencurigakan.

Juwita kemudian bertemu Anton di ruang kunjungan.

Sekitar pukul 09.24 WIB, ia meminta izin keluar dengan alasan hendak ke kamar mandi.

Diduga pada saat itulah ia mengambil tas berwarna putih yang sebelumnya ditinggalkan di dekat toilet sebelum proses pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Profil Captain Tania Citra, Pilot Wanita Termuda Pertama yang Terbangkan Prabowo ke Luar Negeri

Karena kondisi lapas yang sedang ramai pengunjung, tas tersebut luput dari pemeriksaan petugas.

Penyidik menduga pistol yang kemudian digunakan Anton disembunyikan di dalam tas tersebut sebelum diserahkan kepada narapidana itu saat berada di ruang kunjungan.

Sempat Menarik Pelatuk Dua Kali

Aksi pelarian terjadi sekitar pukul 11.25 WIB ketika Anton tidak kembali ke blok tahanan melalui jalur yang seharusnya.

Ia justru bergerak menuju pintu keluar lapas dan berusaha menerobos area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Saat dihadang petugas, Anton diduga mengeluarkan pistol dan sempat menarik pelatuk sebanyak dua kali.

Beruntung senjata tersebut tidak meletus sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Petugas lapas kemudian berhasil melumpuhkan Anton dan menggagalkan upaya pelariannya.

Dari hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan diketahui merupakan senjata api organik yang berisi tujuh butir peluru tajam.

Setelah insiden tersebut, Anton langsung ditempatkan di ruang isolasi dengan pengamanan ketat.

(TribunKalteng,com/TribunJatim.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.