Industri Pertambangan Kaltim Dirundung Gelombang PHK, Disnakertrans Minta Perundingan Bipartit
Budi Susilo May 31, 2026 06:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Sektor industri pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tertekan.

Kondisi sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bumi Etam tersebut dilaporkan sedang menghadapi tekanan hebat. 

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi kepada TribunKaltim.co, Minggu (31/5/2026) siang.

Dia katakan, gejalanya mulai dari penurunan produksi, persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga langkah efisiensi ekstrem yang diambil perusahaan.

Baca juga: Ekspor Batu Bara dan Sawit Bakal Lewat Satu Pintu, Pemprov Kaltim Tunggu Juknis Pusat

Tentu saja, kata dia, imbasnya, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini menghantui ribuan pekerja di sektor "emas hitam" tersebut.

Ia menegaskan agar perusahaan tidak gegabah mengambil keputusan memecat karyawan.

Serta mengedepankan perundingan bipartit, agar musyawarah antara pekerja atau serikat pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara damai. 

“PHK adalah hal terakhir yang dipilih. Perundingan bipartit antara penerima kerja dengan pemberi kerja dalam rangka pencegahan PHK adalah cara yang terbaik,” tegas Rozani.

Rozani mengingatkan, jika kondisi perusahaan sudah sangat terdesak dan PHK tidak lagi bisa dihindari, ada prosedur ketat yang harus dilewati.

Baca juga: Rupiah Melemah, Pengusaha Batu Bara di Kaltim Mulai Tercekik karena Tingginya Biaya Produksi

Perusahaan diingatkan tidak main kucing-kucingan dan wajib melaporkan proses tersebut ke Disnaker setempat. 

Terlebih hal paling krusial, hak-hak pekerja tidak boleh dikurangi sedikit pun.

"Apabila PHK terjadi, pastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

BATU BARA KALTIM - Ilustrasi kegiatan pertambangan batubara.
BATU BARA KALTIM - Ilustrasi kegiatan pertambangan batubara. Sektor industri pertambangan batu bara di Kalimantan Timur mulai tertekan. Kondisi sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bumi Etam tersebut dilaporkan sedang menghadapi tekanan hebat. 
(TRIBUNKALTIM.CO/Mohammad Fairoussaniy)

Tips Langkah Terbaik Bagi Pekerja

Ia juga menyarankan para pekerja yang terdampak untuk segera mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bantalan ekonomi sementara.

"Pekerja yang terkena PHK dapat menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan JKP," katanya.

Terkait penyebab pasti mengapa gelombang PHK ini mulai mencuat, Rozani menyebut masalahnya cukup kompleks dan tidak hanya melulu soal urusan ketenagakerjaan.

Ada faktor teknis dan regulasi di sektor hulu yang menjadi pemicu utama perusahaan goyah.

Kalau soal penyebab gelombang PHK, itu perlu ditanyakan dari hulunya terlebih dahulu.

"Bisa jadi karena usaha sudah tidak ekonomis, kontrak habis, izin tidak ada lagi, atau perusahaan mengalami kerugian," beber Rozani.

Ia menambahkan, sektor teknis seperti Dinas ESDM, bagian investasi, hingga kementerian terkait lebih berwenang menjelaskan detail kondisi lesunya industri tambang saat ini.

Bagi para pekerja yang sudah terlanjur terdampak, Rozani mengimbau untuk tetap aktif mencari peluang baru melalui layanan penempatan tenaga kerja yang disediakan pemerintah.

"Pekerja bisa menghubungi pengantar kerja setempat untuk info lowongan, baik secara offline maupun online," tandas Rozani. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.