13 Proyek Jalan Bang Andra Jadi Temuan BPK, Badak Banten Bentuk Tim Investigasi
Abdul Rosid May 31, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap 13 paket proyek jalan dalam Program Bang Andra mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Menindaklanjuti hasil audit tersebut, DPW Badak Banten Provinsi Banten membentuk tim investigasi untuk melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di lapangan.

Langkah itu dilakukan setelah BPK RI menemukan sejumlah persoalan terkait mutu pekerjaan konstruksi, termasuk kualitas dan kekuatan beton pada beberapa proyek infrastruktur jalan desa yang masuk dalam Program Bang Andra.

Baca juga: Perbaikan Jalan di Lebak Makan Korban, Pedagang Tewas di Lokasi, DPUPR Akui Kelalaian Kontraktor

Baca juga: Program Unggulan Bang Andra Jadi Temuan BPK, Ormas Badak Banten Desak Gubernur Evaluasi Kadis PUPR ‎

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, mengatakan pembentukan tim investigasi merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal program pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Menurut Asep, tim investigasi akan turun langsung ke lokasi proyek guna mengumpulkan data, melakukan pengecekan fisik, serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir di Banten, kami memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Asep.

Ia menegaskan, DPW Badak Banten tidak akan main-main dalam mengawal program yang menjadi bagian dari agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Banten. 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Asep menjelaskan, proses monitoring akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. 

Hasil pemantauan nantinya akan dihimpun dalam bentuk laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Menurutnya, kegiatan monitoring tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Hasil audit BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana pelaksanaan program di lapangan sehingga dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan program ke depan,” katanya.

DPW Badak Banten juga berharap seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses monitoring berlangsung. 

Organisasi tersebut menilai pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Karena itu, pengawasan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Banten,” pungkas Asep.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.