WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana pengajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang sekolah di Indonesia terus menuai perhatian publik.
Setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan instruksi agar bahasa Prancis mulai dipelajari di sekolah-sekolah Indonesia, berbagai tanggapan bermunculan dari kalangan pendidikan, DPR, hingga pemerintah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan dunia yang semakin global dan kompetitif.
Menurut Qodari, kemampuan menguasai bahasa asing menjadi salah satu modal penting bagi generasi muda Indonesia untuk bersaing di tingkat internasional.
"Dunia semakin global, artinya kan salah satu syarat untuk bisa maju tentunya kemampuan berbahasa," kata Qodari di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa penguasaan bahasa asing tidak hanya membuka akses terhadap pendidikan dan teknologi, tetapi juga memperluas peluang kerja serta hubungan internasional Indonesia di masa depan.
Qodari menilai instruksi Presiden Prabowo perlu dilihat sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurut dia, semakin banyak bahasa yang dikuasai, semakin besar pula peluang generasi muda Indonesia untuk berkompetisi di tingkat global.
Berawal dari Pernyataan Prabowo di Prancis
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis dan bertemu Presiden Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis.
"Saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian memicu diskusi luas di masyarakat.
Sebagian pihak mendukung gagasan tersebut karena dianggap dapat meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa Indonesia.
Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesiapan implementasinya di lapangan.
DPR Minta Kajian dan Persiapan Matang
Sejumlah anggota DPR menilai kebijakan tersebut perlu dirancang secara bertahap dan memiliki peta jalan yang jelas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan lebih rinci terkait rencana tersebut.
Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting, tetapi harus mempertimbangkan kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan kebutuhan nasional.
Senada dengan itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perlu ada kejelasan mengenai mekanisme penerapan bahasa Prancis di sekolah.
Terlebih saat ini penguatan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga masih dalam tahap penguatan di berbagai daerah.
Sorotan soal Ketersediaan Guru
Selain persoalan kurikulum, sejumlah kalangan pendidikan juga menyoroti ketersediaan tenaga pengajar bahasa Prancis.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan guru di berbagai bidang.
Karena itu, mereka menilai penerapan kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak membebani sistem pendidikan yang sudah berjalan.
Meski menuai pro dan kontra, pemerintah menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing merupakan salah satu langkah penting untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Wacana pengajaran bahasa Prancis di sekolah pun diperkirakan masih akan menjadi pembahasan panjang di kalangan pemerintah, DPR, maupun dunia pendidikan dalam waktu dekat