Belum Resmi, Pembelian Pertalite di SPBU Palembang untuk Kendaraan di Atas 1.400 CC Masih Normal
Welly Hadinata June 01, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kabar mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan bermesin di atas 1.400 cc yang disebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Aktivitas pembelian Pertalite di sejumlah SPBU di Kota Palembang pun masih berjalan normal.

Berdasarkan pantauan di beberapa SPBU, khususnya di kawasan Plaju, berbagai jenis kendaraan seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Toyota Yaris, Toyota Veloz, Honda City, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander masih dapat membeli Pertalite seperti biasa.

Pengawas salah satu SPBU di Plaju, Eko Ade Saputra, mengatakan pihaknya belum menerima instruksi ataupun surat edaran resmi terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Menurutnya, selama belum ada kebijakan baru yang diterbitkan, masyarakat masih dapat membeli Pertalite sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing.

Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan Daihatsu Terios, Amin, berharap pemerintah dan Pertamina tidak menerapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat, terutama saat melakukan perjalanan jarak jauh.

"Kalau diberlakukan pembatasan seperti ini bagaimana kita mau pergi jauh, misalnya antarprovinsi. Di tengah jalan kehabisan bensin, masa harus menunggu keesokan harinya baru bisa mengisi lagi," ujarnya.

Amin berharap informasi yang beredar saat ini hanya sebatas rumor dan tidak benar-benar diterapkan.

"Kita harapkan jangan sampai ada pembatasan seperti itu. Semoga tidak ada pembatasan," katanya.

Hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk tetap mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah maupun PT Pertamina Patra Niaga terkait kebijakan distribusi dan pembelian BBM subsidi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.