TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Palembang menegaskan hingga hari ini, Senin (1/6/2026) belum menerima instruksi Pertamina terkait pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan bermesin di atas 1.400 cc.
Sebelumnya sempat viral kabar yang meresahkan masyarakat, di mana disebutkan adanya aturan mobil bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Dari pantauan wartawan Sripoku.com di beberapa SPBU di Kota Palembang, lebih khususnya di kawasan Plaju, tampak sejumlah mobil seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Toyota Yaris, Toyota Veloz, Honda City, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander masih membeli BBM jenis Pertalite.
Menurutnya, masyarakat yang kendaraannya di atas 1.400 cc masih bisa membeli BBM jenis Pertalite sesuai kebutuhannya.
Baca juga: Update Kabar Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni, Pertamina: Baru Sebatas Isu
Sementara itu, pemilik kendaraan Daihatsu Terios, Amin, mengungkapkan ia meminta kepada pemerintah dan PT Pertamina untuk tidak membatasi pembelian jenis BBM subsidi jenis Pertalite.
Menurutnya, setelah diberlakukannya kenaikan BBM jenis nonsubsidi, banyak pengendara beralih ke Pertalite dan Solar yang lebih terjangkau.
"Kalau diberlakukan pembatasan seperti ini bagaimana kita mau pergi jauh, misal antarprovinsi, di tengah jalan kita kehabisan bensin masa harus menunggu keesokan harinya baru bisa mengisi lagi," ujar Amin pada Senin (1/6/2026).
Amin berharap ini hanya sekadar kabar burung dan tidak ada pembatasan untuk kendaraan di atas 1.400 cc.
"Kita harapkan janganlah sampai ada pembatasan seperti itu, semoga tidak ada pembatasan," tutupnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel