Ingat Polisi Tembak Mati Sopir Ekspedisi hingga Tewas? Brigadir Anton Ditemukan Meninggal di Penjara
Firmauli Sihaloho June 01, 2026 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Narapidana bernama Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam perkara penembakan seorang kurir ekspedisi.

Kini dia dilaporkan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, Anton diketahui masih mengikuti kegiatan sehari-hari seperti biasa di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pada sore harinya, tidak terlihat adanya kondisi yang mencurigakan terkait kesehatannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa Anton sempat terlihat berada di kamar huniannya dan menjalankan aktivitas seperti biasa di bawah pemantauan petugas lapas.

"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelasnya, dilansir dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026). 

Ditemukan dalam Kondisi Lemas lalu Meninggal

Menurut Putu, situasi berubah saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB.  

Ketika petugas memanggil nama narapidana dari luar kamar, Anton tidak memberikan jawaban.

Baca juga: Lagi Pidato Presiden Prabowo Singgung Ekonomi Rakyat: Mari Kita Jujur Melihat Kenyataan

Baca juga: Ekonomi Tak Menentu, Jumlah Hewan Kurban di Siak Justru Naik Jadi 3.906 Ekor

Kondisi tersebut membuat petugas jaga melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok. 

Saat berada di dalam kamar, petugas mendapati Anton dalam keadaan lemas. Meski demikian, ia masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. 

“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” kata Putu. 

Penyebab Kematian Masih Didalami

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Anton dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyatakan penyebab kematian narapidana tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi.

“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” ujarnya. 

Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim untuk menelusuri rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia.

Untuk diketahui, Anton divonis seumur hidup setelah terlibat kasus penembakan kurir ekspedisi.  

Sebelum meninggal, ia sempat melakukan percobaan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026).

Aksi tersebut diduga dilakukan secara berencana oleh Anton bersama istrinya. Ia sempat menodongkan pistol berisi peluru tajam ke arah petugas lapas.

Senjata ini diselundupkan oleh istri Anton saat jam kunjungan. Beruntung, petugas mampu menggagalkan aksi Anton.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, Anton diduga mencoba kabur karena tidak siap menerima vonis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.