Viral Terduga Pelaku Asusila Diarak Warga di Lombok Barat
Idham Khalid June 01, 2026 04:04 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT -  Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengarak seorang pria berinisial N di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, viral di media sosial.

Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus tindak asusila terhadap cucunya yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.

Peristiwa pengarakkan itu terjadi pada Jumat malam (29/5/2026). Aksi warga diduga dipicu oleh keresahan masyarakat setelah mendengar pengakuan korban terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.

Kepala Dusun Dasan Geres Pande, Desa Jagaraga, Aripin, mengatakan informasi mengenai dugaan tindak asusila tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat hingga memicu reaksi spontan dari warga.

Menurut Aripin, keluarga korban sebenarnya telah berupaya menempuh jalur medis sejak muncul dugaan kejadian pertama. Namun, proses visum saat itu belum dapat dilakukan karena harus melalui prosedur yang ditentukan.

“Pada dugaan kejadian pertama, keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Tripat Gerung untuk dilakukan visum. Namun saat itu pihak rumah sakit menyampaikan bahwa visum harus melalui pengantar dari kepolisian sehingga belum dapat dilakukan,” ujar Aripin saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Salah Paham Kasus Asusila di Lombok Barat Berakhir Damai

Setelah muncul dugaan kejadian kedua, korban akhirnya menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sesuai prosedur yang berlaku.

Aripin mengatakan hasil pemeriksaan tersebut hingga kini masih dalam proses dan pihak terkait masih menunggu hasil resmi yang dijadwalkan keluar pada Senin.

“Visum yang kedua sudah dilakukan dan hasilnya masih dalam proses. Informasi yang kami terima, hasilnya akan keluar pada hari Senin,” katanya.

Terkait aksi warga yang mengarak terduga pelaku, Aripin mengaku telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan ataupun kesimpulan secara sepihak sebelum proses hukum berjalan.

“Saya sudah meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Jangan sampai mengambil kesimpulan sebelum ada bukti dan hasil resmi yang keluar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, laporan yang saat ini ditangani aparat berawal dari pengakuan korban dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan.

“Karena itu saya berharap semua pihak menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini, N dikabarkan telah diamankan di Polres Lombok Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.