Inilah Cara UMKM dan Cafe di Bengkulu Dapatkan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Bisa Gratis
Ricky Jenihansen June 01, 2026 04:40 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Antusiasme masyarakat menyambut Piala Dunia 2026 diperkirakan akan meningkat signifikan, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Tradisi nonton bareng atau nobar pun kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menikmati atmosfer pertandingan sepak bola secara bersama-sama di cafe, warkop, ruang publik hingga lingkungan komunitas.

Namun, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 tidak dapat dilakukan sembarangan.

Sebagai official broadcaster FIFA World Cup 2026™ di Indonesia, TVRI memiliki kewenangan dalam pengelolaan lisensi dan pengaturan kegiatan nobar sesuai FIFA Public Viewing Regulations (International).

TVRI juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha maupun pengelola fasilitas publik untuk mendaftarkan lokasi mereka sebagai tempat nobar resmi.

Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbodjati, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk menghadirkan siaran berkualitas yang dapat dijangkau masyarakat luas.

Tidak hanya di kota besar, program tersebut juga diharapkan menjangkau daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses siaran.

“Melalui program ini, masyarakat diajak merayakan momen Piala Dunia dengan suasana kebersamaan yang lebih meriah,” ujar Wulan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.

Lisensi Dibagi Dua Kategori

TVRI membagi lisensi nobar ke dalam dua kategori, yakni komersial dan non-komersial.

Lisensi komersial diperuntukkan bagi tempat nobar yang menjalankan kegiatan usaha seperti cafe, restoran, hotel, dan coworking space.

Sementara lisensi non-komersial tersedia secara gratis untuk fasilitas publik seperti alun-alun olahraga, taman kota, dan balai desa.

Dalam ketentuan TVRI, kategori non-commercial juga diperuntukkan khusus bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tanpa sponsor, tanpa monetisasi, dan tanpa aktivitas komersial tambahan.

Sementara kategori commercial wajib memiliki lisensi resmi TVRI apabila terdapat sponsor, branding, atau keuntungan ekonomi dari kegiatan nobar.

Selain itu, kategori special non-commercial dengan kapasitas lebih dari 5.000 penonton juga wajib memperoleh lisensi TVRI maupun FIFA.

Alur Daftar Lisensi Nobar

TVRI juga telah menyiapkan mekanisme pendaftaran lisensi nobar Piala Dunia 2026.

Berikut alur pendaftarannya:

  • Daftar akun
  • Penyelenggara harus membuat akun sebagai pemilik atau penanggung jawab tempat nobar melalui laman https://bolagembira.tvrinews.com/
  • Daftarkan tempat nobar
  • Setelah memiliki akun, penyelenggara diminta mengisi detail jenis tempat, kapasitas penonton, serta lokasi kegiatan nobar.
  • Pilih lisensi dan bayar
  • Penyelenggara memilih kategori lisensi sesuai jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tempat nobar aktif
  • Lisensi nobar akan aktif secara otomatis setelah proses pembayaran selesai dilakukan.

Persyaratan Pengajuan Lisensi

TVRI menetapkan sejumlah persyaratan bagi pihak yang ingin menggelar nobar resmi Piala Dunia 2026.

Beberapa data yang wajib disiapkan antara lain:

  • Nama dan data penyelenggara.
  • Lokasi dan denah acara.
  • Kategori dan kapasitas penonton.
  • Jadwal pertandingan.
  • Detail sponsorship dan komersialisasi.
  • Perizinan pemerintah daerah.
  • Sistem keamanan dan keselamatan.
  • Informasi tiket jika ada.
  • Kontak penanggung jawab.

TVRI menegaskan seluruh pihak yang ingin menyelenggarakan nobar wajib memperoleh izin resmi sebagai pemegang lisensi FIFA di Indonesia.

Aturan Siaran Nobar

Dalam ketentuannya, TVRI juga melarang sejumlah aktivitas dalam pelaksanaan nobar.

Penyelenggara dilarang melakukan delay, replay, recording, streaming ulang, redistribusi, clipping, editing siaran, overlay logo, crawling text, squeeze frame hingga modifikasi tampilan siaran.

Kegiatan nobar juga hanya boleh dilakukan secara live menggunakan sumber siaran resmi TVRI maupun FIFA.

Selain itu, penyelenggara wajib menayangkan opening dan closing ceremony serta siaran pertandingan sesuai ketentuan durasi minimal yang telah diatur.

Larangan dan Sanksi

TVRI juga melarang penyelenggara menggunakan kegiatan nobar untuk kepentingan politik, betting atau gambling, streaming digital tanpa izin, distribusi ulang sinyal, hingga menjual hak siar kepada pihak lain.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa penghentian siaran hingga tuntutan hukum.

TVRI menegaskan seluruh aturan tersebut disusun untuk memastikan kegiatan nobar berjalan tertib, aman, dan tidak melanggar hak siar maupun hak kekayaan intelektual FIFA.

“Program Nonton Bareng Bola Gembira diharapkan bisa menciptakan lebih banyak ruang kumpul yang inklusif dan positif, sejalan dengan peran sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa,” kata Wulan.

Tak hanya itu, menurut Wulan, program tersebut juga diharapkan memberikan nilai ekonomis bagi pelaku usaha serta membantu menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah.

"Kampanye Bola Gembira menegaskan peran TVRI dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan berdampak positif bagi publik dari berbagai kalangan."

"Dengan semakin dekatnya Piala Dunia, TVRI akan terus menjalankan berbagai upaya untuk menghadirkan pengalaman menonton pertandingan yang bisa dinikmati bersama oleh masyarakat luas," tutup Wulan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.