SPPG di Lumajang Ditutup Sementara BGN setelah sempat Viral di Menu MBG Diduga Ada Ulatnya
Alga W June 01, 2026 09:14 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Satuan Pelaksanan SPPG Lumajang, Della Ayu Faradhika mengatakan, satu dari enam dapur makan bergizi gratis (MBG) yang disuspend tersebut adalah SPPG Pasirian Madurejo milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah.

Baca juga: Bentuk Syukur Hasil Panen yang Melimpah, Petani Desa Dukuh Gelar Tradisi Labuh Masal

Menurutnya, dapur tersebut sempat viral di media sosial karena menu MBG yang disajikan terhadap murid SDN 02 Madurejo ada ulatnya.

"Iya benar, SPPG Lumajang Pasiran Madurejo salah satunya," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (1/6/2026).

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati belum bisa dikonfirmasi sejak adanya penutupan sementara enam SPPG.

Termasuk yang pernah viral soal MBG berulat, pesan singkat melalui WhatsApp juga belum dibalas.

Sebelumnya, SPPG tersebut sempat mendapat pembelaan dari Indah ketika menu MBG ada ulatnya saat disajikan kepada siswa SDN 02 Madurejo pada Kamis (7/5/2026).

Waktu itu Indah mengungkapkan, insiden tersebut terjadi karena siswa sekolah tersebut mengkonsumsi MBG di bawah pohon, tidak di dalam ruang kelas.

"Iya itu terdapat dalam satu ompreng, kebetulan anaknya makan di luar di bawah pohon," kata perempuan yang akrab disapa Bunda Indah saat wawancarai di Pendapa Arya Wiraraja Lumajang, Sabtu (9/5/2026).

Alih-alih mengkritisi SPPG-nya, Indah justru terkesan menyalahkan pihak sekolah karena membiarkan siswanya membawa menu MBG di luar ruang kelas.

"Makanya saya minta pihak sekolah, kalau makan itu dalam kondisi bersama-sama, tertib, dan di dalam kelas. Jangan di luar, kemana-mana," ucapnya.

Sebagai informasi, BGN juga mensuspend SPPG lain milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah yang berada Kecamatan Padang dan Tempursari Lumajang.

Sisanya, BGN mengehentikan operasional SPPG milik Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah Kecamatan Pasirian, dan SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono.

"Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan," kata Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Beberapa mitra pengelola SPPG, menurutnya sering mengabaikan rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lumajang, sebagai persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi.

"Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari Tim Dinkes, DLH, DPKP, terkait persyaratan SLHS," kata Agus.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.